KEPAHIANG-RADARPUBLIK.ID
mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 104 tahun 2021 yang mewajibkan setiap desa untuk menyalurkan bantuan BLT-DD paling sedikit minimal sebanyak 40% dari nilai pagu dana desa yang diterima, serta peraturan menteri keuangan nomor 190 tahun 2021 tentang kriteria penerima BLT-DD,
pemerintah desa Bumisari kecamatan ujan mas kabupaten kepahiang hari ini Rabu 23 Februari 2022 melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus ( MUSDESUS ) verifikasi, falidasi data keluarga calon penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) tahun anggaran 2022 bertempat di aula balai desa Bumisari.
Kepala desa Bumisari Hermanto,SH melalui sekretaris desa menyampaikan pemerintah desa bumi sari dalam melaksanakan Perpres nomor 104 tahun 2021 telah melaksanakan validasi data calon penerima manfaat BLT-DD sebanyak 85 kepala keluarga, adapun keluarga calon penerima manfaat ini sudah diferipikasi sesuai dengan Permenkeu nomor 190 tahun 2021 tentang kriteria calon penerima, yaitu lansia, KK tunggal, pengidap penyakit menahun, miskin extrim, selebihnya masyarakat yang masuk dalam kriteria tersebut sudah termasuk sebagai penerima manfaat bantuan sosial yang lain, tutup sekdes

Sementara itu ketua BPD desa bumi sari menyampaikan kepada masyarakat calon penerima manfaat khususnya dan masyarakat desa bumi sari pada umumnya agar segera melaksanakan vaksin bagi yang belum terutama vaksin ke 2 dan ke 3, hal ini merupakan bentuk dukungan kita kepada pemerintah dalam pencapaian target vaksinasi nasional, selain itu juga kartu vaksin tersebut juga menjadi salah satu syarat dalam kepengurusan administrasi negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan kecamatan ujan mas, perwakilan PMD, PD, PDTI, BPD, babinsa, bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat calon penerima manfaat BLT-DD,
Dalam pelaksanannya kegiatan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran varian baru virus covid 19.
Reporter : ANDIKHA
Penulis. : Redaksi