pemdes suro Bali realisasikan BLT-DD kepada 74 KPM

KEPAHIANG-RADARPUBLIK.ID
bertempat di aula balai desa pemerintah desa suro bali kecamatan ujan mas kabupaten Kepahiang hari ini melaksanakan kegiatan pembagian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) tahun anggaran 2022 jum’at 29 April 2022

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PLT camat kecamatan ujan mas Pajar jaya, kepala desa suro bali beserta perangkatnya, Babinsa, bhabinkamtibmas, PD, PLD, PDTI, BPD, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat desa suro bali selaku keluarga penerima manfaat BLT-DD

Kepala desa suro Bali Ketut dana putra putra dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya saat ini pemerintah desa suro Bali akan merealisasikan bantuan sosial BLT-DD sebesar 300 ribu rupiah perbulan per kepala keluarga dan untuk tahap pertama ini kami dari pemerintah desa akan menyalurkan bantuan tersebut sebesar 900 ribu rupiah untuk tiga bulan, dimulai dari bulan Januari, februari dan Maret, ujar kades

Kepala desa juga menambahkan untuk diketahui bahwasannya untuk tahun anggaran 2022 pemerintah desa diwajibkan untuk menyalurkan BLT-DD sebanyak 40 persen dari dana desa maka sesuai perincian tersebut kami pemerintah desa menetapkan sebanyak 74 kepala keluarga selaku KPM,

Saya selaku pemerintah desa berharap kepada keluarga penerima manfaat agar dapat mempergunakan bantuan sosial tersebut dengan sebaik-baiknya, dan yang paling penting harapan saya ialah dengan adanya bantuan sosial ini jangan sampai menimbulkan permasalah dikalangan masyarakat hanya karena ada yang dapat dan ada yang tidak, dikarnakan didalam kami menetapkan KPM itu sudah melalui tahapan seleksi sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan, selain itu juga ada sebagian masyarakat yang tidak dapat BLT-DD itu dikarenakan mereka sudah mendapatkan bantuan sosial yang lain seperti BST, BPNT, PKH dan bantuan-bantuan sosial yang lain jadi pada intinya masyarakat harus faham bahwa bantuan sosial covid 19 ini tidak boleh tumpang tindih. Tutup kades

Sementara itu Pajar jaya selaku PLT camat ujan mas dalam kesempatannya menyampaikan bahwasannya wabah covid ini belum berahir sampai pemerintah mencabut peraturan tentang siaga bencana covid 19, oleh karna itu pemerintah pusat memberikan instruksi kepada pemerintah desa untuk menganggarkan BLT-DD sebesar 40 persen dari dana desa untuk selama setahun dengan besaran 300 ribu per kepala keluarga per bulan, oleh karena itu saya ucapkan selamat kepada KPM semoga dengan adanya bantuan sosial yang sudah disalurkan oleh pemerintah desa suro Bali ini dapat bermanfaat. Tutup camat
(Andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *