
Tebo Radarpublik.id Diduga hingga kini belum ada Penindakan tegas pada Mafia PETI Liar terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin diduga ditenggarai warga di sapa KM begitu Marak di sekitar Jln 5 Unit1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo- Jambi bahkan merambat Liar ke Unit 4 dan 5 yang mengunakan Mesin Diesel beragam Jenis Pada Senin 19/9/22.
Salah Satu Tokoh Masyarakat setempat meminta kepada Kapolsek Rimbo Bujang, Polres Tebo untuk menindak tegas oknum-oknum Pelaku Pembekap dan Cukongnya agar segera menyita sejumlah alat Penyedot/ Dompeng di Wilayah Hukum kerja Polsek Rimbo Bujang.
Tragisnya, Y Warga Unit 4 Rimbo Bujang mengaku kalau ada pihak seperti APH yang masuk ke sekitar lokasi diberikan isi saku agar aman.
Kalau perhatian ke pihak APH setempat ya kami tidak tutup mata tutur Y, pokoknya adalah untuk mereka.
Ya Bg, kami bagi lah rezeki sama kawan-kawan yang masuk wilayah sini, biasanya yang menemui kalau ada yang masuk Unit 4 ini itu Urusan Mas Joko tapi ntah kenapa sore ini hp nya pada mati urai Y Pada Senin 19/9/22 sekira pukul 15:49 Sore.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo pihaknya diminta untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan tim penyelamat lingkungan Diantaranya dari petugas gabungan antara Satpol PP, DLH, Polres Tebo dan Kejari Tebo, untuk membahas upaya penertiban maraknya tambang emas ilegal (PETI) di Wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi.
Oleh karena itu, diminta APH setempat mensosialisasikan dan menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Rimbo Bujang untuk tidak melakukan aktivitas PETI dimana aktivitas tersebut bisa merusak ekosistem dan lingkungan di sekitar pertambangan emas di Rimbo Bujang Tebo ini.
(Ryan Hidayat)