
Merangin- Radarpublik.id-tak di Sangka kembali menerpa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin,
Isu tak sedap tersebut berawal dari dugaan salah satu Oknum Satpol PP Merangin meminta jatah Minyak pada pelaku usaha Pedagang Kaki Lima yang berada di sekitar depan Kantor Perizinan Kabupaten Merangin hal tersebut jelas tindakan yang sudah diluar kewenangan.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya foto mobil Dinas Sat Pol PP Merangin dengan Nopol BH 8632 F yang sedang mengisi Bahan Bakar Jenis Solar di kedai milik PKL setempat pada Kamis 29/9/22 pagi.
“Seharusnya Mobil Dinas dilarang isi Solar Subsidi apalagi ini tempat pengisinya di PKL Seharusnya Sat Pol PP tugasnya menertibkan PKL sebut Sumber.
Menurut Sumber Terpercaya Media ini Oknum tersebut sering minta minyak Gratis pada PKL
Dilanjutkan bukan hanya minyak saja kadang uang roko juga diminta nya pada PKL ubernya
Hingga berita ini dipublis Kepala Sat Pol PP Merangin Shobraini enggan memberikan tanggapan meski telah dilayang pertanyaan oleh Media ini melalui pesan singkat WhatsApp.(Ryan Hidayat)