Salut…! PETI Diduga Milik Oknum DPRD Merangin, Nyaris Robohkan Pagar SD Negeri 225 Ngaol

Merangin-Radarpublik.id-Pejabat publik seharusnya menjadi contoh yang baik serta menjalankan fungsinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),ini tidak dirinya malah ikut terlibat atau membekingi usaha– usaha ilegal yang berpotensi merugikan Negara dan merusak lingkungan di Kecamatan Tabir Barat.

Diduga (Ocu) oknum DPRD Kabupaten Merangin dari Dapil II disebut-sebut ikut terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sampai sa’at ini aktif beroperasi. Aktivitas penambangan liar tersebut, beroperasi tidak jauh dari pagar Sekolah Dasar Negeri 225/VI Ngaol III di Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin-Jambi yang sa’at ini terpantau pada Kamis 10/11/22 aktivitas tersebut tidak jauh dari pagar sekolah.

Diduga Wakil Rakyat, dengan inisial (Ocu) itu sudah bermain PETI sejak beberapa tahun lalu bukan ZOOMLION 03 ini saja bahkan dua unit Excavator merk Komatsu 01 dan 02 di Desa Air Liki juga disebut-sebut miliknya.

AR selaku tenaga pekerja Excavator ZOOMLION 03 yang beraktivitas PETI pada Kamis 10/11/22 dihadapan Awak Media juga mengungkapkan, bahwa (Ocu) merupakan Anggota Dewan aktif di Kabupaten Merangin.

Kata AR, Setiap dua Minggu sekali (Ocu) masuk jemput emas, dan yang masuk ngawal minyak adalah ajudannya sebut (AR).

Sa’at dikonfirmasi Rizki Kades Ngaol Engan menjawab jujur siapa pemilik Excavator ZOOMLION 03 yang Beraktivitas mengambil Emas secara ilegal, saya tak bisa jawab bang, coba tanyakan langsung pada warga sekitar SD Negeri 225/VI Ngaol III itu,

“Ya, PETI ini dulunya sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Kades terang Riki, namun sebalik itu banyak Warga Kami, yang bergantung pada PETI.
Bahkan sebelum menjabat sebagai Kades Saya juga pemain PETI kata Riki.

Sementara itu, (Ocu) Oknum DPRD Merangin yang Diduga pemilik Excavator ZOOMLION 03 yang bekerja PETI di sebelah pagar SD Negeri 225/VI Ngaol III itu sa’at dikonfirmasi Awak Media ini lewat pesan singkat WhatsApp membantah PETI itu bukan miliknya.
“Ado yg jual Namo tu ndo, sering nian abg dicatut ndo, mungkin karena abang orang sano sebut (Ocu)

Ditambah (Ocu) itu tidak milik sayo Ndo, sebab yang senama dengan Sayo banyak dimudik tu ndo, dijernih Ado jugo dak singkat (Ocu).

Terkait dugaan PETI di pinggir pagar Sekolah SD yang di tuduhkan oleh AR
itu bukanlah miliknya. ” yang senama dengan saya banyak, seolah mengelak. hingga berita ini dipublis keterangan demi keterangan Masyarakat setempat terus didalami oleh tim Media ini, (R.Hdt/Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *