Warga Tambang Baru Meminta Kepada APH Merangi Memusnahkan PETI di Wilayah Dam Betuk

Merangin – Radarpublik.id – tak dihiraukan sama sekali Cukong( PETI )tetap laksanakan aksi Aktivitas pertambangan Emas tanpa izin( PETI )jenis Dompeng,di atas Dam Betuk tepatnya di Desa Tambang Baru,Kematan Tabir Lintas,Kabupaten Merangin,Provinsi Jambi,( 24/11/2022)

Semakin lama semakin menjadi aksi para pemain ilega( PETI ), di wilayah Dam Betuk
tak memikirkan dampak yang begitu patal, demi keuntungan pribadi sudah meresahkan Masyarakat dan sudah merugikan beberapa usaha Masyarakat lainnya seperti yang punya Kerambak ikan yang ada di dalam Wisata Dam Betuk.

“Sumber kami tidak bisa berkata banyak mas ya kami perserahkan saja memang kalau dihitung kerugian kami tidak sedikit, banyak sekali ikan yang mati akibat aek keruh apo lagi kalau oli bekas mesin dompeng itu di buang di dalam aek dam ni tentulah ikan tu mudah mati nyo apodak kami sedih nian mas,

Informasi yang dihimpun bahwa pemilik Dompeng tersebut diduga adalah milik sarjo kuntul alias pur dan wahyu.
kami dak nyangko mesin dompeng darat maupun dompeng rakit masih banyak nian di atas dam betuk ini mas soal nyo dulu lah sering keno razia eh ruponyo masih banyak jugo sambung sumber yang tidak mau nama nya di cantumkan dalam berita.

Beberapa Warga Tambang Baru dan Mensango meminta kepada Aparat Penegak Hukum( APH )Merangin Jambi,
agar bisa memusnahkan Aktivitas Pertambangan Emas tanpa izin jenis Dompeng di Wilayah Dam Betuk jika perlu tangkap sekalian tandasnya. ( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *