DAERAH  

Sesuai Perbup, 39 Unit kendis Di Kepahiang Akan Dilelang

KEPAHIANG-RADARPUBLIK.ID
Pemerintah kabupaten Kepahiang melalui Dinas BKD Kepahiang akan segera meLelang Kendaraan Dinas, hal itu Mengacu Kepada Perbup nomor 28 tahun 2020 Dan Perda nomor 7 Tahun 2019.Sedangkan Tahapan Usulan Lelang Kendaraan Dinas Berdasarkan Usulan Masing Masing OPD. 2 Februari 2022

Kendaraan Dinas Yang Segera Dilelang Ada 39 Unit, Yakni 30 Unit Kendaraan Dinas Bermotor, 9 Unit Kendaraan Dinas Mobil.Setelah Usulan Penilaian Selesai Baru Memohon Persetujuan Bupati Agar Segera Dilelang Kendaraan Dinas Tersebut.

Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang
Hal Itu di Sampaikan Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Dedi Candira Wijaya Kusuma,S.Sos,MAP, Melaui Kabid Aset Dendi, S.Sos., MM, saat ditemui diruang kerjanya.

“Pada Tahun 2022 ini,Ada 39 Kendaraan Dinas Di Lingkup Pemerintah Daerah Kepahiang.Yang Segera Di Lelang,Kendaraan Dinas Tersebut Berupa 30 Unit Kendaraan Dinas motor,Dan 9 Unit Kendaraan Dinas Mobil.Lelang Itu Sipat nya Umum,Siapa Saja Bisa Ikut peserta Lelang,Sesuai Dengan Prosedur,”Sampai Dendi.

Untuk Diketahui,Jadwal lelang Kendis Tersebut menunggu Hasil Penilaian Dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Propinsi Bengkulu.

” Minggu Depan Tahap Usulan Sudah Dimulai.Dan Nanti Saat Pelelangan Kendaraan Dinas Akan Di Umumkan Melaui Publik/Pemberitaan,”Tukasnya

(andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *