MERANGIN-Radarpublik.id-Pengangkutan kayu hasil tebangan di Wilayah Hukum Polres Merangin yang akan di Bawa ke Pabrik Sawmil CV. Berkat Tabah Jaya Mandiri yang berada di Desa Aur Duri Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin tidak memiliki identitas SAKR yang berlaku sebagai surat keterangan asal usul hasil Hutan Hak.
Saat di Wawancarai Awak Media Sabtu 4/2/23 Sopir mengakui
saat pengangkutan kayu dari lokasi menuju pabrik dirinya tidak pernah dibekali identitas kayu.

Iya pak kayu ini milik Pak Hery, namun saat ini pak Hery susah saya hubungi, yang ada pengurusnya ialah Jon kata sisupir.
Masih ditempat yang sama Jon datang dengan seorang perempuan Jon juga mengakui kalau mobil yang mengangkut kayu tersebut miliknya, kalau mau apapa apapa saya tunggu sore di pabrik ungkap Jon.
Disoal terkait surat menyurat kayu, Jon jawab suratnya ada tapi tinggal di Pabrik dan sopir tidak memiliki dokumen apapun jelas Jon nanti sore saya tunggu di Pabrik.
Dari hasil temuan dan Wawancara beberapa Awak Media Sabtu 4/2/23 bahwa pemilik Sawmil CV. Berkat Tabah Jaya Mandiri Diduga kuat mengangkangi aturan, dan diminta pihak terkait untuk menindak lanjuti CV. Berkat Tabah Jaya Mandiri dengan tegas. ( R.Hidayat )