DAERAH  

20 KK Desa Sungai Jernih Di Tetapkan Sebagai KPM

KEPAHIANG-radarpublik.id bertempat dikantor desa sungai jernih, Pemerintah Desa Sungai Jernih Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan musyawarah desa khusus ( MUSDESUS) calon penerima manfaat bantuan langsung tunai BLT -DD Tahun anggaran 2023 Rabu 01/02/2023.

Turut hadir kepala desa sungai jernih Suryo Utomo, perangkat desa, Tokoh Agama, BPD, Tokoh Masyarakt, pendamping Desa dan masyarat Desa Sungai Jernih selaku Bacalon penerima manfaat.

anggota musyawarah desa

”Dalam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 222/07/2023, pada pasal 36 ayat (1) disebutkan bahwa pemerintah Desa wajib menganggarkan dan pembagian BLT -DD, Berdasarkan hal tersebut mengadakan musyawarah desa khusus dengan agenda validasi dan finalisasi bagi calon penerima Manfaat [KPM] BLT -DD Tahun Anggaran 2023.


Setelah pembahasan agenda di atas seluruh peserta musdesu menyetujui serta memutuskan calon penerima BLT -DD Tahun 2023 sebanyak 20 kepala keluarga sebagai penerima KPM, Kepala Desa Sungai Jenih menyampaikan pergunakanlah bantuan ini sebaik mungkin.ungkapnya mengakhiri

sementara itu dilain pihak salah satu warga calon penerima manfaat menuturkan kepada awak media radarpublik.id, ia sangat berterima kasih atas kebijakan kepala desa sungai jernih beserta jajarannya, dikarenakan keluarganya menjadi salah satu calon penerima manfaat BLT-DD tersebut, “kami berterima kasih sekali atas ditetapkannya kami selaku keluarga penerima manfaat berdasarkan hasil musyawarah tadi, mudah mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah desa sungai jernih kepada kami dapat bermanfaat bagi keluarga kami. Ungkapnya (andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *