BUNGO-Radapublik.id Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Unit 17 desa muara kuamang, teluk. kecamatan pelepat ilir Kabupaten Bungo, makin kian meraja lela, diharapkan upaya Pemerintah daerah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum TNI/POLRI dalam memberantas penambang emas ilegal tesebut masih diduga pilih kasih salah satunya di Unit 17 pelepat ilir desa muara kuamang, Teluk. tidak pernah tersentuh razia,
Tim jurnalis meminta keterangan dari adik mantan Datuk Rio desa muara kuamang inisial (N) membenarkan bahwa di tempat aktifitas peti, adalah Lokasi milik orang tuanya, 28/2/2023
Dan
Menurut inisial ( S ) salah satu mantan yang mengaku pensiunan TNI yang pada saat itu ikut rombongan pemilik peti Di unit 17 di dusun Muaro kuamang teluk. ikut mengejar tim jurnalis Awak Media yang pada saat itu ingin meliput secara langsung kegiatan peti tersebut, pada saat itu segerombolan masa yg diikuti oleh pemilik lahan peti tersebut . nasrin dan yang mengaku mantan tni berinisial (S) dan mantan datuk rio muara kuamang teluk serta beberapa orang pemuda ikut menghambat/menghalang halangi peliputan jurnalis yang telah di atur dalam undang undang di negara republik indonesia. murni pidana sanksi hukumnya jelas, mereka merasa terganggu dan lanjut mengejar tim jurnalis dg membawa senjata tajam, tim jurnalis menyelamatkan diri ke Polsek Pelepat Ilir dan di amankan oleh kanit reskrim dan anggota polsek yang pada saat itu lagi piket krn khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dan pada saat itu segerombolan orang tersebut juga mengejar tim jurnalist sampai ke polsek pelepat ilir sehingga terjadi dialog antara tim jurnalist dan rombongan pemain peti tersebut dan dari pihak tersebut mengeluarkan nada tinggi dan lantang serta percaya dirinya, terang terangan yang mengaku Mantan pensiunan TNI
inisial (S) mengatakan pada saat berada di ruang tunggu kantor Polsek Pelepat ilir, kepada awak media menyebutkan bahwa yang main peti tersebut diduga Ada juga yang dari oknum TNI dan polisi tutur inisial (S),tutur inisial(N)28/2/2023 pernyataan ini di perkuat dengan mendengar rekaman percakapan pada saat itu dengan berulang ulang,
Seharusnya dari aparat penegak hukum khususnya polres kabupaten Bungo beserta jajaranya menindak tegas pemilik pelaku pemodal serta yang mendanai terjadinya kegiatan aktivitas tambang emas ilegal tersebut, diharapkan kepada APH Jangan sampai luput dari sentuhan hukum. karena negara kesatuan republik indonesia ini . negara hukum
Saat tim jurnalis media investigasi mendatangi Desa muara kuamang teluk. Kecamatan Pelepat Ilir tersebut melihat, mendengar aktivitas PETI tengah berlangsung. Bahkan kegiatan yang tidak pernah tersentuh hukum itu terang-tera
ngan menggunakan lanting rakit menggunakan mesin dompeng di antaranya sekitar 20an set rakit dengan beragam merk yang digunakan,
Khawatir dengan dampak buruk terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan dengan beroperasinya PETI di unit 17 desa muara kuamang dusun teluk, kabupaten bungo,
Tony Eko Sahputra ketua LSM DPK Komnas PK – LH Kab.Bungo angkat becara,
Ketua Tony Eko Sahputra ( Tony Harun )
sangat Mengharapkan berantas kegiatan tersebut, dan usut tuntas siapa yg membekengi kegiatan ilegal yang merugikan negara tersebut, Tony Eko Sahputra meminta APH, agar segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan serta memberantas aktivitas PETI tersebut.
Tony Eko Sahputra ketua LSM DPK Komnas PK – LH, Kab. bungo, mengatakan aktifitas ilegal ini tidak bisa di biarkan, dan kami menghimbau kepada semua pihak dan aparat penegak hukum, kabupaten Bungo agar segera sigap tanggap cepat, mengambil tindakan tegas untuk melakukan razia peti besar besaran di kabupaten bungo ini tanpa pilih pilih tempat, tutup, Tony Eko Sahputra (Tony Harun)
dan kami segenap awak media berterima kasih yang sebesar besarnya kepada kapolsek pelepat ilir . kanit reskrim pelepat ilir dan anggota polsek pelepat ilir yang piket pada saat itu telah mengamankan kami dari kejaran masa tersebut dan terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan .
Selasa 28/2/23