Takterima BLT-DD Warga Desa Tebing Penyamun Geruduk Kantor Camat

Di Fasilitasi Forkopimcam, Ini Solusi Untuk Keberatan Warga Tebing Penyamun

KEAHIANG-radarpublik.id Terkait keberatan sejumlah warga desa tebing Penyamun kecamatan Tebat Karai karena tidak ditetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun 2023 akan diprioritaskan oleh Kepala desa melalui program pengentasan kemiskinan lainnya seperti program ketahanan pangan hewani dan nabati, desa juga berkomitmen untuk mengusulkan mereka kedalam DTKS sebagai penerima bantuan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Camat Tebat Karai Renal Saputro,MP saat memimpin mediasi antara warga dan kepala desa tebing Penyamun di ruang kerja Camat Tebat Karai pada Rabu (1/03/2023).

“Hasil mediasi 7 orang warga yang keberatan karena tidak masuk sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD Kemiskinan Ekstrim, akan diprioritaskan desa kedalam program ketahanan pangan hewani dan nabati,desa juga berkomitmen untuk mengusulkan mereka kedalam DTKS sebagai penerima bantuan dari kementerian sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang,” kata Renal Saputro.

Dia menambahkan Hasil musdesus Penetapan KPM BLT-DD penghapusan kemiskinan ekstrim desa Tebing Penyamun tidak ada perubahan, tetap pada hasil musdesus yang dipimpin ketua BPD beberapa hari yang lalu.

“Kriteria nya jelas, kehilangan mata pencaharian, sakit menahun kronis atau difabel, rumah tangga tunggal atau lansia dan belum mendapatkan bantuan pemerintah seperti PKH. Tidak ada perubahan penetapan KPM pada musdesus beberapa hari lalu, warga yang keberatan sudah legowo dan menerima hasil mediasi yang kita lakukan pada hari ini,” ungkap Renal Saputro.

Sementara itu Imron, perwakilan warga yang keberatan terkait hasil musdesus menerima hasil mediasi yang difasilitasi Camat, Forkopimcam, Dinas PMD dan Dinas Sosial hari ini.

” Dengan penyampaian kriteria dan dasar penetapan kita menjadi lebih jelas. Dari arahan Kapolsek, danramil dan Dinas Sosial tadi kita menerima hasil keputusan mediasi yang dilakukan. Ada hikmah dari mediasi hari ini, tinggal lagi kita menunggu komitmen dari pemerintah desa untuk warga yang disampaikan hari ini,” kata Imron.

Disisi lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan, M.Pd yang hadir dalam mediasi memberikan solusi kepada pemerintah desa untuk mengusulkan mereka kedalam DTKS agar dapat diberikan bantuan dari Pemerintah.

“7 orang ini,atau lebih boleh usulkan kekami untuk dimasukkan dalam DTKS, kami siap,” kata kadis sosial Helmi Johan.

Masih dikatakan Helmi Johan, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan dasar penyaluran bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Banyak fasilitasi atau bantuan dari pemerintah.

“Ada PKH, BPNT, hingga bantuan untuk pendidikan anak hingga kuliah bagi keluarga yang tidak mampu. Namun mereka harus masuk dalam DTKS,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Helmi Johan ,M.Pd

Diketahui hadir dan memberikan saran dan masukan dalam mediasi, Kapolsek Tebat Karai Iptu Dody Hariyala,SH, Danramil 0409-10/BI Serma Novriansyah, Sekretaris Dinas PMD Dedi Sukrizal,SE, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang beserta jajaran, kepala desa,Kadus dan Ketua BPD Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *