Ngaku Dibekingi Oknum Anggota Kodim, AT Dan JJ Bebas Operasikan Tambang Emas Ilegal

BUNGO – radarpublik.id Dua set Dompeng/alat pertambangan emas tanpa izin PETI, diduga milik AT dan JJ tepat nya di jalan loging kuamang kuning/unit 14 Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, 9/3/223.

Saat Team Media ini investigasi di lapangan pada Hari Rabu dini Hari, terlihat jelas para grobolan sedang melakukan aktipitas pertambangan emas ilegal peti tersebut, pada saat itu Team Media ini mewancari JJ yang diduga pemilik usaha pertambangan ilegal tersebut,

“Ya benar bang mesin ini milik saya bang, dan yang satu itu milik atep orang unit 9 bang, kami di kuamang sini pak anton semua yang memberi informasi bang, bilang JJ kepada Team Media ini,

Seperti nya para pekerja itu nggak kenal Hukum apa memang melawan Hukum, pekerja ini emang tanpak jago tidak peduli Hukum yang berlaku di NKRI ini, karena merasa aman ada pembeking yang di sebutnya itu ya…?

“Tunggu sebentar bang ia saya pulang dulu sebentar aja nggak nyampek 5 menit nyampek sini lagi bang,,

Betul tidak berselang lama kemudian nya JJ dan kawan-kawan nya datang kembali di antaranya adalah yakni AT dan AG. juga bersama beberapa kawan-kawan nya yang lain juga ikut, AG juga di sebut sebagai Bos Dompeng,

“Saya yang punya mesin yang satu itu bang, maap bang ya, saya tidak maksut mau mengadu-ngadu dombakan abang, saya juga sudah punya orang dari Babinsa sini sebagai pemberi informasi ya, sekali lagi maap saya tidak bermaksut ingin mengadu-ngadukan abang, soalnya semua Dompeng-Dompeng yang ada di sini sudah ada pak anton yang megang bang, ujar AT.

Diminta kepada APH Aparat Penegak Hukum Kapolres Bungo/Kapolda Jambi agar bisa berlaku adil dalam penidakan pertambangan emas tanpa izin peti diwilayah Hukum Kapolres Bungo jangan ada tebang pilih tandas warga setempat.

( Team )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *