DAERAH  

Bupati Sapuan Wujudkan Pembangunan Yang Merata Guna Meningkatkan Ekonomi masyarakat

Mukomuko,Radarpublik.id Ada beberapa asas dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai bentuk penyelarasan tugas dan Fungsi penyelengara pemerintahan maka selalu ditutut untuk dapat mewujudkan setiap program melalui kabinet yang dibentuk untuk menjabarkan semua visi dan misinya agar berjalan efektif, efesien,akuntable dan lain-lain.

Keseriusan bupati beserta perangkatnya tergambar ketika menghadiri Meeting Room di Erian Hotel pada kamis, (8/4) siang hari

“Untuk Jalan simpang malin deman ke arah sp8 gajah makmur dan jalan sp2 ke sp4 penarik Insya Allah dan saat ini kami di pusat lagi diskusikan/dibahas utk Jembatannya karena dari awal menjabat kita telah mengundang tim dari Kantor Staf Presiden (KSP) utk meninjau langsung daerah kita utk melihat keseriusan kita, utk itu mohon do’anya semoga niat baik kita utk membangun kabupaten ini dapat percepatan dari pemerintah pusat karena anggaran kita yg sangat terbatas, aamiin”, tutur Sapuan didalam meeting room pada rabu, (8/3).

Salah satu bentuk dari perwujudan dari asas desentralisasi adalah pemerataan dan keadilan, yang dimaksudkan pemerataan tersebut adalah perbaikan jembatan secara total pada tahun anggaran 2023 di beberapa desa, dengan rincian sebagai berikut:,

  1. Jembatan sp10 IV koto ganti plat baja,
  2. Ada 2 Jembatan dijalan selagan raya yang sering masuk media diganti lantai beton,
  3. Jembatan kuala teramang juga ganti lantai beton,
  4. Juga jembatan dimalin deman.

Selain itu, ada beberapa ruas jalan yaitu :

  1. Jalan Arah SP 8 Gajah Makmur dari simpang talang arah sepanjang +/- 16,8 Km, 2. Jalan SP 2 ke SP 4 Penarik,
  2. Jalan TPA Selagan Jaya (SP 3),
  3. Jalan Air Hitam teluk bakung dengan total anggaran +/- 170 M.

Dan masih banyak lagi yang belum bisa penulis jabarkan satu persatu karena keterbatasan ruang dan waktu. Sementara yang dimaksudkan berkeadilan adalah sesuai dengan harapan masyrakat dengan skala prioritasnya.

Dengan demikian Asas Desentralisasi merupakan kerangka Pemerintah Daerah yang mempunyai otoritas dan legitimasi dalam mengatur dan mengurus urusan Daerah Otonom dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jurnalis : (SNM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *