Kasus Curat, Oknum Pelajar Diamankan Polsek Lebong Atas

LEBONG – Menjadi terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), seorang oknum pelajar laki-laki berusia 16 tahun kemarin Kamis (30/3/2023) diamankan oleh Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Ali Khan.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Lebong Atas menyebutkan terduga pelaku diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Jumat (24/3/2023) dini hari dirumah korban (terlapor) di Kecamatan Tubei Kabupaten Rejang Lebong.

“Terduga pelaku Ma kita amankan atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan korban DA (21), warga Kecamatan Tubei. Modus terduga pelaku ini memasuki rumah korban dan mengambil barang milik korban,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek menceritakan kronologis kejadian, bermula ketika korban terbangun dari tidur hendak makan sahur, tidak mendapati 2 unit Hp android miliknya yang sebelumnya dicas. Kemudian, korban mendapati dinding rumah rusak dan terdapat 1 buah kunci T tertinggal disamping rumah. Korban tersadar bahwa baru saja menjadi korban pencurian dan harus menderita kerugian materi sekitar Rp 1,6 juta.

“Kejadian itu dilaporkan ke Polsek dan kemudian kita lakukan penyelidikan kemudian mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti berupa 2 kotak Hp dan 1 buah kunci T sepanjang 30 CM,” ujar Kapolsek lagi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *