Kepahiang –Kepala Desa Tebat Monok bersama Badan Permusyawaratan Desa, lembaga Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pengurus Masjid serta beberapa masyarakat Desa Tebat Monok juga dihadiri bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang menggelar musyawarah terkait dana Baitul mal masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Senin (30/1/2023).
Kegiatan musyawarah terkait pembahasan dana Baitul mal masjid Nurul Huda dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tebat Monok dan dilanjutkan kata sambutan dari Kades Tebat Monok sekaligus memimpin rapat dalam rangka untuk menjelaskan keadaan keuangan/kas baitul mal masjid Nurul Huda serta memberikan kesempatan kepada peserta rapat dalam rangka untuk bertanya terkait cas plow dana kas masjid agar terang benderang serta transparan.

Sebelum kegiatan musyawarah dilanjutkan,Salah satu warga bernama Fauzi memberikan masukan kepada pengurus masjid Nurul Huda dalam hal ini Bendahara untuk memaparkan penjelasan tentang laporan kas masjid serta pertanggungjawaban penggunaan kas masjid sejak dari menerima surat keputusan pengangkatan menjadi bendahara masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok.
Radius bendahara baitul mal masjid Nurul Huda menjawab pertanyaan dan menjelaskan terkait keadaan keuangan baitul mal masjid semenjak menerima SK dan dipercayakan sebagai bendahara, Memaparkan “
Pada bulan Februari 2021 menerima uang kas masjid (penyerahan) dari bendahara yang lama sebesar Rp 169.198.000,- dan pada bulan itu juga ada uang masuk sebesar Rp. 10.000.000,- sehingga saldo uang kas baitul mal masjid menjadi Rp. 179.198.000,- seiring waktu (kurang lebih 2 tahun) dari bulan Maret 2021 hingga saat ini baik pemasukan maupun pengeluaran dan terhitung 30/12/2022 sisa uang kas baitul mal masjid Nurul Huda tercatat sebesar Rp. 69.895.950,- Pada malam ini telah dilaksanakan musyawarah dan sebagai bendahara telah menjelaskan rincian penggunaan uang kas baitul mal masjid didepan peserta rapat ” tuturnya.
Musyawarah terkait laporan dan pertanggungjawaban dana kas baitul mal masjid Nurul Huda dalam rapat bersama seluruh peserta sempat alot, salah satunya pertanyaan dari tokoh masyarakat terkait rincian pemasukan dan pengeluaran di papan pengumuman masjid sudah 4 bulan ini sudah terhapus, juga pertanyaan dari tokoh agama seyogyanya bendahara dapat menjelaskan pada majelis masjid Nurul Huda pada waktu sholat Jum’at yang akan datang, juga pertanyaan terkait adanya tayangan di medsos bahwa kades makan uang masjid, Namun dengan bijaksana kades Tebat Monok Fadila Sandi selaku pemimpin rapat menenangkan agar tidak ada yang dirugikan dan meruncing,

menyakitkan karena saya dituduhkan dan saya berharap persoalan dana kas baitul mal masjid tidak melebar, Menjawab pertanyaan tentang pengumuman uang kas di papan pengumuman masjid akan segera di kerjakan, Untuk hal bendahara menjelaskan pada hari Jum’at baik sebelum pelaksanaan ataupun baqda Jum’at dianggap kurang tepat dikhawatirkan persoalan ini akan berlarut dan diselesaikan pada musyawarah di malam ini, Pertanyaan terakhir ini kami mohon bantuan kepada bhabinkamtibmas untuk dapat memberikan masukan kepada yang terkait langsung untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang kurang mendasar tersebut.
Giat musyawarah terkait dana kas baitul mal masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok berakhir sekira pukul 23.00 wib, Kades Tebat Monok Fadila Sandi didepan awak media menjelaskan ” Di adakannya musyawarah bersama seluruh elemen yang ada di Desa terkait dana kas baitul mal masjid tiada lain agar terang benderang, transparan baik pemasukan maupun pengeluaran tadi telah dijelaskan bendahara dan sudah dilakukan penandatanganan artinya masyarakat yang hadir menerima isi dari rapat tadi,” Selaku Kades lanjut Fadila ” Menginginkan persoalan ini clear namun jika masih ada dikemudian hari, mau tidak mau persoalan ini berproses