Aktifitas PETI Resah Kan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak Tegas

MERANGIN JAMBI – Merasa kebal hukum Ramoi Cs selaku pemilik usaha Pertambangan Emas tanpa izin PETI jenis Dompeng, tepatnya di Desa Mentawak ( 1 ) Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin Jambi 26/6/223.

Di duga dari dampak Aktifitas tersebut selain sudah merusak eko sistim juga sudah meresah Masyarakat setempat karena Masyarakat sudah merasa tidak nyaman karena dari suara Mesin Dompeng tersebut sangat membisingkan kuping Warga setempat,

Sumber menjelaskan kepada Team Media ini
sa’at investigasi di lapangan mengenai keluhan dan kerugian yang di alaminya, tapi sumber juga minta agar namanya tidak di cantumkan dalam berita.

” Kami merasa bising kali bang dengar suara mesin Dompeng itu bang, apa lagi yang punya anak kecil itu bang kasian susah mau tidur siang bang, tidak hanya itu semejak Dompeng ada di sini kami juga susah mau dapat air yang bersih bang dan nggak bisa tidur siang bang jelas sumber,

Mendengar keluhan sumber tersebut Awak Media mencoba menghubungi Ramoi Cs selaku Bos Peti tersebut untuk keseimbangan berita ini melalui Telpon Celuler dan watsap dengan nada yang nyambung tapi tidak di angkat hingga berita ini di turunkan Awak Media belum dapat penjelasan yang pasti dari Ramoi Cs.

Terpisah menurut Warga setempat Ramoi Cs bukannya hanya pengusa Peti saja tapi juga membeli Emas dari hasil Pertambangan Emas tanpa ijin Peti sambung sumber.

Warga setempat meminta ( APH ) Aparat Penegak Hukum dan Kapolsek Merangin Jambi agar bisa bertindak tegas dalam penertipan Peti jangan ada tebang pilih sebut warga dengan nada yang tinggi.

( Team )*/Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *