radarpublik.id BUNGO – Pemerintah kabupaten Bungo berjanji akan menyegel tempat hiburan yang menyalahi aturan perizinan
” Akan kita segel tempat hiburan yang menyalahi atau menyalahgunakan perizinan ” tutur asisten 1 Setda Bungo Zulfadli yang didampingi oleh kasat pol PP, Kadis Dispora dan kantor Perizinan kabupaten Bungo ( 03/08/2023)
Pernyataan asisten 1 disampaikannya dihadapan para demonstran aliansi rakyat peduli keadilan dan hukum ( ARPKH ) yang menggelar aksi demo didepan kantor bupati Bungo minta resto dan caffe yang diduga dijadikan tempat minuman keras dan wanita penghibur
Ditegaskan oleh Zulfadli , yang disegel adalah tempat dugemnya yang diduga dijadikan tempat maksiat bukan resto atau caffenya , jika izin nya resto dan caffe tapi disalahgunakan dijadikan tempat dugem itu yang disegel namun resto dan caffenya tidak ” tegas asisten 1 kepada para pendemo yang sudah melakukan aksi di Pegasus , Lumiere, Angel love dan tempat hiburan lainnya. (adh)