DAERAH  

Polemik Larangan Penggunaan Pukat Tagahu, Ini Tanggapan Pokmaswas LMP

Boalemo – radarpublik.id
Muzakir Potutu Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (PokMasWas) Laskar Merah Putih Kabupaten Pohuwato Meminta pada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mengkaji kembali
larangan penggunaan alat tangkap pukat tagahu nike diProvinsi Gorontalo.

Sambil menunggu hasil putusan resmi rapat pada tanggal 20 Desember 2023 terkait pelarangan gunakan pukat tagahu Nike yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo bersama para Pemerhati Nelayan diProvinsi Gorontalo pada rabu kemarin bertempat di Aula DKP Provinsi Gorontalo ini Muzakir berharap
semoga saja hasilnya berpihak kepada kemaslahatan orang banyak. dan cara penangkapan ikan Nike disampaikan kepada Kabiro RadarPublik diBoalemo oleh Ketua PokMasWas Laskar Merah Putih,
Ikan Nike tersebut di ambil atau ditangkap menggunakan pukat tagahu pada kedalaman 1 Meter sampai 6 Meter dan tidak sama sekali merusak terumbu karang. Alat yang di gunakan yaitu pakai pukat tagahu menggunakan perahu kecil beranggotakan 7 sampai 10 orang nelayan .

Ikan Nike atau yang lebih dikenal dengan nama Duwo ini menjadi makanan khas oleh masyarakat Gorontalo, Jadi ketika aturan ini akan diberlakukan, maka bisa di pastikan satu ekor Nike pun tidak akan ada di daratan Serambi Madinah ini .

Jika ini terjadi bukan hanya para Nelayan yang menggunakan pukat tagahu yang akan merasakan dampaknya tetapi masyarakat Gorontalo keseluruhan akan merasa kehilangan dan akan susah mendapatkan serta merasakan ikan Nike ini tegas Muzakir.
Harapan ketua PokMasWas Laskar Merah Putih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dapat disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk mengkaji kembali aturan larangan penggunaan pukat tagahu .

Intinya saya berharap kepada para pemangku kebijakan dalam hal ini stekholder yg berada dikabupaten maupun provinsi untuk membantu nelayan memberikan kebijakan pada para pemilik pukat tagahu agar bisa di operasikan kembali selagi pukat tagahu tidak merusak biota laut dan terumbu karang .
Bisa diberikan kebijakan penuh agar pukat tagahu ini beroperasi demi kemaslahatan orang banyak .


RadarPublik Boalemo Roy Syawal
Melaporkan ketika berita ini di terbitkan belum ada penyampaian secara resmi dari pihak DKP Provinsi Gorontalo terkait perubahan aturan dari larangan gunakan alat tangkap pukat tagahu .

Roy Syawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *