Radarpublik.id – radarpublik.id
Dalam kapasitas sebagai kuasa hukum korban pemerkosaan gadis belia di bawah umur asal Tolinggula kabupaten Gorontalo Utara Mohamad Rivky Mohi SH memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka berinisial RB alias Ebit.
Pada tanggal 2/01/2024, kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Gorontalo Utara.
Sejak tanggal 8 Desember 2023, tersangka tersebut telah dicantumkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Resort Gorontalo Utara. Meskipun telah berlalu beberapa waktu sejak penerbitan DPO, kami menyampaikan keprihatinan bahwa hingga saat ini, tersangka RB alias Ebit belum berhasil ditemukan.
kami pun telah mendapatkan informasi ada pihak pihak yang mendukung upaya pelarian Tersangka tersebut, bahkan ada pula Oknum yang menghalangi proses penyidikan ini, hal tersebut tentunya akan segera kami telusuri dan apabila hal tersebut benar, maka kami tidak akan segan segan melaporkkan Oknum tersebut ke Pihak kepolisian Gorontalo Utara.
Kami mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penemuan tersangka ungkap Mohamad Rifky.
Dalam konteks pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugas mereka. Rumah Bantuan Hukum Keadilan Rakyat Gorontalo Utara yang merupakan tim pengacara korban
kasus ini juga di dampingi oleh BAIN HAM-RI dan LMPI Provinsi Gorontalo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan prinsip hukum dan etika.
Keberlanjutan penyelidikan ini menjadi fokus kami untuk memastikan keadilan bagi korban ungkap Mohamad Rifky diakhir wawancara bersama tim media Radarpublik.
Stevani Syawal