DAERAH  

Musyawarah Desa Pra pelaksanaan Pembangunan Desa Pagar Agung, Camat Ingatkan Ini

Kepahiang – radarpublik.id
Bertempat di balai Desa desa pagar agung kecamatan bermani Ilir kabupaten Kepahiang hari ini melaksanakan kegiatan musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024. Selasa 30 April 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat kecamatan bermani Ilir Hamka, kepala desa pagar agung beserta perangkatnya, BPD desa pagar agung beserta perangkatnya, perwakilan pihak PMD, pendamping desa, pendamping lokal desa, tenaga ahli, Babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh adat tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan masyarakat desa pagar agung.

Dalam kesempatannya kepala desa pagar agung menyampaikan dengan diadakannya kegiatan musyawarah ini itu berarti kegiatan pengelolaan dana desa desa pagar agung tahun anggaran 2024 dimulai, hal ini sebelumnya sudah kita laksanakan seperti pembagian bantuan langsung tunai dana desa selama tiga bulan berturut-turut, gaji para perangkat desa, perangkat agama, BPD serta para pemegang kegiatan yang lain, ungkapnya

Lebih lanjut, sehubungan dengan adanya peraturan peraturan yang baru terkait pengelolaan dana desa maka kami dari pemerintah desa sangat berharap sekali arahan arahan dari para pendamping desa serta pihak PMD agar didalam kami melaksanakan kegiatan yang sudah kami rencanakan dapat berjalan dengan baik serta tidak berbenturan dengan aturan- aturan yang ada. Pungkasnya

Dilain pihak Hamka selaku camat kecamatan bermani Ilir menegaskan apabila desa hendak melaksanakan kegiatan pembangunan fisik tolong diperhatikan terkait hibah tempat yang akan dilaksanakan pembangunan, selain itu untuk para pelaksanan kegiatan saya ingatkan kembali agar kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar hasil dari kegiatan pembangunan tersebut dapat dipergunakan dalam jangka panjang, selain itu apabila kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada sudah barang tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Tegas Hamka (Eva Susanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *