DAERAH  

APH Diminta Tindaki,Oknum Kepala Desa Yang Diduga Merusak Mangrove.

Manado – radarpublik.id Kerusakan ekosistem mangrove adalah,perubahan fisik biotik maupun abiotik di dalam ekosistem hutan mangrove menjadi tidak utuh lagi atau rusak yang disebabkan oleh faktor alam dan faktor manusia.

Kali ini terjadi di desa Sarawet,yang diketahui adanya penggunaan kayu mangrove dalam skala besar,sehingga terjadi kerusakan ekosistem mangrove.

Kuat dugaan,oknum kepala desa Sarawet adalah otak pelaku pengrusakan mangrove,hanya karena sesuatu kepentingan atau dugaan memperkaya diri,sehingga tanpa memperhitungkan musibah yang akan menimpa masyarakatnya.

Informasi yang pernah didapatkan oleh media ini beberapa minggu lalu,kalau di desa Sarawet akan menjadi tuan rumah event internasional Executive Bureau and World Council United Cities and Local Goverments (UCLG) Asia Pasific (ASPAC) dan menurutnya persiapan pembuatan koteks dari kayu mangrove sudah disetujui oleh masyarakat.

Menurut sumber yang dapat dipercaya,ketika menemui radarpublik.id Rabu (01/05/2024) dimana masyarakat tidak pernah menyetujui penebangan ini,namun mereka tidak bisa berbuat banyak,karena oknum yang memerintahkan adalah orang nomor satu di desa tersebut.

Sumber juga menekankan kalau disini terjadi dugaan penggunaan dana desa (uang negara) yang tidak jelas,karena pembangunan tersebut berdiri di atas lahan masyarakat dan bukan tanah negara.

David Ratulangi. SH,adalah salah satu pemerhati lingkungan dan juga sebagai praktisi hukum indonesia, mengecam dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil tindakan,karena jelas tertera hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda paling sedikit 3 miliar dan paling banyak 10 miliar bagi orang yang merusak mangrove.jelasnya.

Ketika wartawan bertandang ke kantor desa untuk mengklarifikasi berita ini,namun kepala desa tidak berada di kantor,dan beberapa kali mencoba konfirmasi terhadap kepala desa Sarawet lewat ponsel 0812-4255-XXXX,namun sepertinya terabaikan. (JS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *