Gegara Tak Pakai Helm,Piket Polres Minut “Diduga” Tegur Tamu Dengan Kasar.

Minahasa Utara – radarpublik.id Hanya persoalan tidak memakai helm ketika bertandang ke polres minahasa utara terjadi keributan panas yang penuh emosi,antara tamu dan anggota polres yang lagi piket saat itu.

Awal kejadian,ketika seorang bapak yang akan bertamu di polres minahasa utara,masuk lewat piket depan tanpa memakai helm,ketika saat akan memasuki pintu masuk palang piket,salah seorang anggota kepolisian yang belum diketahui identitasnya,langsung melarang masuk dan dengan suara agak keras minta agar motor yang dikendarainya untuk dapat diparkir di luar polres saja.

Dan saat itu juga tamu polres dengan segera menuruti permintaan dari oknum anggota yang sedang piket,namun tak disangka saat tamu hendak memasuki halaman polres,sambil memberi saran terhadap oknum anggota piket agar,kalau bisa berikut dapat memakai tanda atau larangan untuk tidak bisa memasuki polres apabila tidak memakai helm.

Oknum anggota polres minut,langsung membentak duluan terhadap oknum TW,sambil berkata “bapak harus memakai helm dari rumah” namun TW tidak terima dengan alasan oknum polisi piket tersebut mengada ada,yang artinya mengatur ngatur oknum TW,karena itu urusan di luar polres.

Sontak saat itu langsung terjadi pertengkaran dan saling mempertahakan masing masing kebenarannya,tapi karena oknum TW merasa dia dibentak duluan,maka dia pun ngotot sambil menyarankan oknum piket untuk jangan peduli dengan urusan pribadinya di luar polres,tapi dengan begitupun oknum piket tidak menerima dan tetap marah terhadap TW sambil berkata” silahkan bapak buka undang undang”sambil menantang bicara keras oknum polisi berteriak” “bapak mau pukul saya,silahkan pukul saya”, padahal oknum TW tidak pernah mengatakan kalau dia akan memukul oknum polisi tersebut,bahkan TW sempat mengatakan “kalau bapak sudah melakukan aturan dengan memasang papan pemberitahuan,saya pasti salah,bahkan saya akan memberikan denda” katanya.

Ketika mengetahui kejadian ini wartawan radarpublik.id,Senin (05/05/2024) langsung konfirmasi terhadap tamu yang belakangan diketahui berinisial TW,menanyakan bagaimana sampai hal ini bisa terjadi.

Menurut TW,kejadian ini sempat dilihat oleh wakapolres yang bertepatan pulang dari tugas,dan saat itu juga langsung didamaikan oleh wakapolres dan kedua belah pihak sudah berjabat tangan bersepakat ini hanya terjadi mis komunikasi saja.

Namun tiba tiba,selang beberapa saat TW di telp oleh salah satu temannya,bahwa dia telah menjadi viral di media sosial,yaitu di lambe kawanua,TW pun langsung mempertanyakan,dan ternyata setelah diketahui ada oknum anggota kepolisian lainnya yang telah mengambil gambar secara diam diam,tanpa meminta ijin dari yang bersangkutan.

TW pun tak tinggal diam,dia langsung balik melaporkan oknum anggota yang diduga Motor Itang,dia pun mempertanyakan kenapa ada oknum polisi polresta manado yang mangkal di piket polres minut ada apa,menurut TW dia merasa sangat dirugikan,maka saat itu juga dia langsung melaporkan oknum Motor Itang dengan nomor laporan STTP/251/V/2024/SPKT/Polres minut/polda sulut.untuk minta di proses hukum,dan dia TW akan mengawal laporan ini,karena di anggap melanggar undang undang ITE dengan mengupload video ke media sosial secara diam diam dan dengan sengaja mengabaikan mediasi yang sudah dilakukan oleh wakapolres minut dengan cara perdamaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *