DAERAH  

PJS Kades Talang Sawah Ungkap Pentingnya Perhatian Orang Tua Terhadap Kesehatan anak

KEPAHIANG-RADARPUBLIK.ID Pemdes talang sawah, Kecamatan bermani ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan rebuk stanting, acara yang berlangsung di balai desa berjalan secara sederhana mengandung arti musyawarah atau berunding untuk membicarakan suatu permasalahan stunting di desa. 19 September 2024

Turut hadir dalam acara tersebut PJS Kepala Desa talang sawah, perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping desa, BPD, tim kesehatan puskemas bermani ilir, perangkat desa beserta masyarakat setempat.

Bidan desa setempat menjelaskan stunting artinya kondisi gagal pertumbuhan (tubuh dan otak) pada anak akibat kekurangan gizi sehingga anak perawakannya lebih pendek dari anak-anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas (lokus penanganan).

PJS Kepala Desa Memaparkan,
Bahwa dengan output yang diharapkan dari Rembuk Stunting ini adalah lahirnya komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh bupati, Kepala Desa, Pimpinan OPD, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.

“Selain itu diharapkan tersusun nya rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Rencana Kerja (Renja) OPD tahun berikutnya,” ujar PJS.

Ada beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam kegiatan rembuk stunting yang diinisiasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten kepahiang.

Antara lain membicarakan tentang intervensi spesifik sektor kesehatan dan intervensi sensitif sektor non kesehatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab OPD dan instansi terkait.

Camat bermani ilir dalam kesempatannya menyampaikan” Tingkatkan kekompakan setiap ada kegiatan, dengan di adakan nya kegiatan stunting jadi untuk penambah pengetahuan bagi masyarakat.

Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah terkait pengalokasian dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Peraturan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting mengamanatkan pengalokasian anggaran dan belanja desa untuk pencegahan dan penanganan stunting.

(andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *