Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mengajak masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Belakangan ini, Dinsos menerima laporan terkait modus penipuan yang menjanjikan bantuan untuk memeriksa dan mencairkan bantuan sosial dengan imbalan tertentu,(20/10).
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, menegaskan pentingnya kehati-hatian dari masyarakat dan memastikan bahwa informasi bansos hanya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah. Helmi menjelaskan, “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya pada pihak yang menawarkan jasa mempercepat pencairan bansos dengan meminta bayaran. Semua layanan bansos disediakan secara gratis oleh pemerintah, tanpa biaya tambahan.”
Helmi melanjutkan bahwa modus penipuan yang sering terjadi terkait bansos adalah dengan mengklaim dapat membantu proses pengecekan data penerima atau pencairan dana bantuan dengan syarat mengirim data pribadi atau membayar sejumlah uang. Hal ini dianggap berbahaya karena data pribadi dapat disalahgunakan atau masyarakat dapat jadi korban penipuan.
Dinas Sosial menegaskan bahwa semua informasi bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan disampaikan melalui saluran resmi seperti website Kementerian Sosial, situs Dinas Sosial lokal, atau pemberitahuan dari perangkat desa. Masyarakat juga diimbau untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk memperoleh informasi terkait bantuan tanpa dipungut biaya.
Helmi menambahkan, “Jika ada warga yang mendapat pesan atau panggilan yang mencurigakan terkait bansos, disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor Dinsos untuk verifikasi.”
Dengan imbauan ini, Dinas Sosial Kepahiang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan cermat dalam menerima informasi tentang bantuan sosial agar terbebas dari penipuan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dalam penyaluran bansos dan tidak akan meminta imbalan dari masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kepercayaan dalam penyaluran bantuan sosial demi kesejahteraan bersama.(adv)