Dump Truck CSR PT MSM Dijual, Masyarakat Likupang Timur Minta Camat LikTim Di Proses Hukum.

Likupang Timur – radarpublik.id. Masyarakat Kecamatan Likupang Timur digemparkan dengan kabar mengenai kendaraan dump truck yang seharusnya digunakan untuk angkutan sampah bantuan CSR dari PT MSM. Kendaraan tersebut diduga telah dijual sejak tahun 2023 dan isu ini semakin hangat karena kabarnya, suami dari Camat Likupang Timur terlibat dalam transaksi penjualan tersebut.

Menurut informasi yang beredar, dump truck yang awalnya diberikan sebagai bagian dari program CSR PT MSM untuk mendukung kebersihan di daerah Likupang Timur, kini sudah berpindah tangan ke oknum yang bekerja di galian batu di Tondano. Hal ini memicu kecurigaan di kalangan masyarakat, yang merasa dikhianati oleh oknum yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas tersebut.

Beberapa warga setempat menyatakan bahwa sejak 2023 kendaraan tersebut tidak lagi terlihat beroperasi, dan informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kendaraan tersebut telah dijual tanpa adanya pemberitahuan kepada masyarakat atau pihak terkait.

“Kami sangat kecewa jika benar adanya penjualan kendaraan bantuan ini. Seharusnya kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan umum, bukan malah dijual begitu saja,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat kini mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap agar pihak yang terlibat, termasuk oknum yang membeli kendaraan tersebut, diberikan sanksi yang sesuai, serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang berani menyalahgunakan bantuan sosial.

Pihak terkait, termasuk Camat Likupang Timur Delbi Wahiu , belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini, ibu camat di konfirmasi melalui WhatsApp di nomor +62 813-4418-xxxx sampai berita ini tayang tidak memberikan respon, warga berharap agar transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan, terutama dalam pengelolaan bantuan CSR yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Respon (1)

  1. Yah cm dg csr kwa bkn sadiki ini camat ja selewengkan/salahgunakan.
    Hele aset kantor baru beli so jd dp kepunyaan pribadi noh apale dg tu csr dr pihak ketiga.
    Coba tanya itu bantuan motor dayang dr Pegadaian for ktr camat sekitar th 2021 sto, cm sebulan parkir di kantor camat stlh itu so di garasi rmh pribadi camat.
    Itu motor dayang kwa for ktr camat utk dimanfaatkn masyarakat kec likupang timur ato for camat likupang timur pribadi??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *