Kepahiang, radarpublik.ld – Rumah kepala desa air pesi kecamatan seberang mudi digeledah oleh tim dari kejaksaan negeri kepahiang, selain rumah kepaladesa, rumah sekretaris desa dan bendahara desa juga tak luput dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejari Kepahiang, penggeledahan dilakukan pada 30 april sekitar pukul 14 : 00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H mengatakan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 30 April 2025 pada pukul 14.00 Wib Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah Kepala Desa Air Pesi, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait ada dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Air Pesi tahun 2023 dan 2024.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika, S.H membenarkan penggeledahan yang dilakukan Kejari Kepahiang dan menyita beberapa dokumen diantaranya RAB, SPJ dan lain-lain.
”Pada hari ini Rabu tanggal 30 April 2025 pada pukul 14.00 Wib Kejaksaan Negeri Kepahiang telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah Kepala Desa Air Pesi, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa,” singkatnya