Merangin Jambi | Radarpublik.id –
Dari kenakalan pangkalan Gas Elpiji milik ‘HAMBALI CC’ yang terletak di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin Jambi, menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat Ulak Makam 27/5/2025).
Masyarakat meminta kepada pihak PT DARGA CAHYA MUKTI atau Tim pengawas lapangan agar mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan nakal yang di miliki ‘HAMBALI CC’ karena sudah di anggap menyalahi aturan pemerintah.
Tidak hanya itu dari keterangan masyarakat setempat kepada media ini pangkalan yang dimiliki ‘HAMBALI CC’ sudah pernah mendapat SP 1 dari PT pertamina karena penjualan sebelumnya juga sudah melebihi harga HET namun itu tidak dihiraukan oleh ‘HAMBALI CC’
Biasanya jika pihak Pertamina sudah memberi SP 1 (Surat Peringatan Pertama) agar pangkalan Elpiji 3Kg tidak mengulangi penjualan di atas harga HET, sebagai sanksi pertama dari pihak Pertamina pangkalan mendapat pengurangan separuh/setengah dari kuota sebelumnya.
Harga yang bervariasi di lakukan pangkalan ‘HAMBALI CC’ mulai dari harga 250.00 270.00 hingga 30.000 membuat masyarakat sangat merasa di rugikan karena kebutuhan dapur masyarakat terpaksa membeli meskipun berat di hati.
” Pangkalan HAMBALI CC itu sudah pernah mendapat SP 1 bang, Hambali sendiri yang bilang sama saya, tapi anehnya dia tidak mengiraukan itu malah tetap penjualan dengan harga yang sama sebelumnya kasian ibu-ibu rumah tangga di sini bang ia namanya kebutuhan dapur ia terpaksa membeli meskipun berat di hati,, demikian ungkap ‘I’
( Ryan Hidayat )