Musyawarah Desa Sumber Sari Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Kepahiang, radarpublik.id – Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di balai desa setempat.

Kepala Desa Sumber Sari, Sumino, membuka acara dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan program yang akan dilaksanakan. “Musyawarah desa ini adalah momen penting untuk mendengarkan aspirasi warga dan merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan dan ide-ide yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan desa. Berbagai topik dibahas, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Sumino berharap, hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sumber Sari. “Mari kita semua berkomitmen untuk mengawal dan mendukung program-program yang telah disepakati demi kemajuan desa kita bersama,” tambahnya.

Acara dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga, mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun Desa Sumber Sari ke depan. (Andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *