Kepahiang, radarpublik.id – Pada tanggal 3 Oktober 2025, Pemerintah Desa Tebing Penyamun, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, mengadakan musyawarah desa untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Acara ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perangkat desa, Danramil 409/10 Bermani Ilir, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tebat Karai, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Selain itu, turut serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Tebing Penyamun mahril antara dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Ia berharap agar RKPDes yang ditetapkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Sekcam Tebat Karai juga memberikan arahan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan bersama. Ia menyatakan, “Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik.”
Danramil 409/10 Bermani Ilir menambahkan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi yang penting dalam pelaksanaan program pembangunan. Ia mendorong semua pihak untuk menjaga kondisi tersebut demi kelancaran aktivitas desa.
Perwakilan Dinas PMD juga menyampaikan dukungan terhadap RKPDes yang disusun, berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tebing Penyamun.
Kegiatan musyawarah desa ini menjadi momentum penting dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, dengan harapan semua program yang direncanakan dapat terwujud dengan baik. (Andikha)