DAERAH  

Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Kepahiang TA.2022

KEPAHIANG – radarpublik.id Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU sampaikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang, pada Rabu, (21/06/2023).

Terhadap penatausahaan penyajian aset yang menjadi catatan dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, Bupati mengatakan Pemerintah Daerah telah melakukan perbaikan serta rekonsiliasi barang milik daerah di setiap triwulan, hal ini dimaksudkan untuk menyajikan data aset tetap Kabupaten Kepahiang yang akuntabel.

Sedangkan terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun 2022, dikatakannya bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengikuti pembahasan secara optimal.

“Untuk itu seluruh pimpinan OPD kami wajibkan menghadiri setiap pembahasan yang diagendakan oleh DPRD dengan dukungan dokumen-dokumen yang diperlukan,” sampai Bupati Hidayattullah.

Atas pandangan umum Fraksi Golkar berkenaan dengan evaluasi perizinan dan kontribusi PT. TUMS, Bupati mengatakan HGU PT. TUMS atas lahan seluas 116 Ha telah berakhir pada Tahun 2021. Oleh karenanya saat ini Pemerintah Daerah telah berkonsultasi kepada Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mendapatkan alokasi saham sebagai persyaratan perpanjangan HGU PT. TUMS.

“Kami bermaksud akan kembali mengadakan rapat bersama Pemprov. Bengkulu dan pihak Kejaksaan guna menentukan langkah ke depan terkait berakhirnya HGU PT. TUMS,” ujar Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M. IPU.

Terhadap laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa, Bupati Kepahiang menjelaskan saat ini telah tersedia Aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.

“Aplikasi tersebut dapat membantu petugas PBB menyetor dengan kode bayar yang diinput melalui Aplikasi E-PBB.BKDKEPAHIANGKAB.ID, dan masyarakat dapat memantau atau membayar sendiri PBB melalui aplikasi tersebut,” jelas Bupati.

Bupati kemudian menjelaskan tanggapannya atas permasalahan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang.

“Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan UPT Samsat Kepahiang, dan akan melakukan upaya penagihan serta menghimbau pemegang kendaraan untuk membayar kewajibannya. Adanya fasilitas pemutihan pokok dan denda piutang pajak kendaraan, diharapkan dapat dimanfaatkan sehingga tunggakan pajak kendaraan dinas dapat diselesaikan tahun ini,” imbuh Bupati Hidayat.

Selanjutnya terkait permasalahan pembangunan jalan Desa Langgar Jaya yang menjadi catatan Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat, dikatakan oleh Bupati bahwa berdasarkan urgensinya maka hal tersebut perlu segera diupayakan dalam waktu dekat.

“Terkait langkah-langkah yang perlu diambil dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, maka diidentifikasi 3 alternatif yaitu pembangunan jalan Scrub dengan estimasi biaya Rp. 1,5 Milyar, pembangunan jalan Telpord dengan estimasi biaya Rp. 5,9 Milyar, dan pembangunan jalan AC-BC dengan estimasi biaya Rp. 27 Milyar,” urai Bupati.

Menanggapi catatan Fraksi Demokrat terkait penyelesaian Proyek Destinasi Wisata Waterpark, Bupati mengatakan Dinas Pariwisata telah berkoordinasi kepada Dinas PUPR Kepahiang untuk mengusulkan pembangunan akses jalan Water Park pada APBD-P 2023 dan APBD 2024.

“Terlebih Dinas Pariwisata sudah mengajukan proposal ke pusat dan mencari investor untuk melanjutkan pembangunan Water Park tersebut,” ungkap Bupati.

Bupati Hidayattullah kemudian menanggapi catatan yang disampaikan oleh Fraksi GPPIS, terkait pemerataan pembangunan Dana DAK di Kabupaten Kepahiang.

“Pemerintah Daerah telah berupaya melaksanakan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, namun karena keterbatasan anggaran maka Pemkab. Kepahiang membuat skala prioritas menggunakan dana DAK dan DAU,” pungkas Bupati Kepahiang.

Ditambahkannya bahwa pengajuan dana DAK dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu jalan tersebut harus terkoneksi Jalan Nasional atau Jalan Pemerintah Provinsi.

Sementara itu usai mendengarkan tanggapan Bupati Kepahiang, pemimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengajak Pemerintah Daerah agar tetap bersinergi bersama DPRD demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di Kabupaten Kepahiang.

Selanjutnya Ketua DPRD menyampaikan bahwasanya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk di bahas pada tingkat selanjutnya.

“Penyerahan Raperda yang dimaksud akan dilakukan dalam Rapat Gabungan Komisi, yang akan dilaksanakan usai rapat paripurna ini. Semoga Badan Anggaran nantinya dapat melakukan pembahasan secara optimal dan memanfaatkan waktu yang telah disediakan,” kata Ketua DPRD, Windra Purnawan, SP. sembari menutup rapat paripurna yang dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Untuk diketahui rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si. Turut hadir Unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor beserta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *