EMPAT LAWANG-RADARPUBLIK.ID
Sesuai kesepakatan pada saat kegiatan musdesus desa muara kalangan kecamatan ulu Musi Sumsel bahwasannya untuk kegiatan fisik dana desa tahun anggaran 2021 desa muara kalangan berencana membangun sumur bor sebanyak 4 titik yang nilainya cukup pantastis, akan tetapi dalam pelaksanaannya kegiatan pembangunan sumur bor yang dilaksanakan oleh kepala desa muara kalangan diduga fiktip,
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sesuai dengan keterangan masyarakat yang berhasil dihimpun awak media dilapangan bahwasannya sumur bor yang ditunjuk kepala desa pada saat pelaksanaan PPHP itu merupakan sumur milik pribadi warga, ujarnya
Menurutnya sumur yang terdapat didepan rumahnya itu sudah lama ia bangun, sebelumnya memang ia pernah mengajukan sumur bor kepada kepala desa akan tetapi setelah ditunggu sekian lama belum juga terlaksana sehingga saya memutuskan untuk membuat sumur bor secara pribadi, tuturnya
Masih menurut warga, setelah pembuatan sumur bor saya berjalan kurang lebih dua tahun kemudian datanglah salah seorang suruhan kades untuk menumpang memasang prasasti pembangunan sumur bor dengan alasan dikarenakan sumur bor milik desa yang mereka bangun belum selesai sedangkan waktu pemeriksaan PPHP sudah mepet jadi terpaksa prasasti itu dipasang disumur bor milik saya pribadi, setelah kegiatan sertipikasi dilaksanakan selang beberapa hari prasasti tersebut dicopot dan dibawa pulang kerumah kepala desa, sampai saati ini saya sendiri tidak tau dimana letak sumur bor yang dibangun oleh kepala desa untuk anggaran tahun 2021, tuturnya
Setelah mendapatkan keterangan warga tersebut awak media langsung menemui warga lainnya guna memperoleh keterangan lebih lengkap, setelah bertemu warga yang dimaksud lansung menjelaskan tentang sumur bor yang terdapat dibelakang rumahnya, warga tersebut menjelaskan sumur bor yang berada dibelakang rumahnya memang betul dibangun oleh kepala desa Fauzi karna itu merupakan janji Fauzi pada saat pencalonan kepala desa, setelah beberapa tahun kemudian datanglah kades Fauzi kerumah saya untuk pamit menumpang memasang prasasti disumur bor tersebut dengan alasan sumur yang dibangun desa belum selsai dan waktu untuk pelaksanaan sertipikasi sudah dekat, ujarnya
Selain itu awak media juga mendapat keterangan dari tetangga sipemilik sumur bor yang menjelaskan bahwa sumur bor tersebut merupakan sumur milik pribadi yang dibangun kurang lebih tiga tahun yang lalu, terangnya
Sementara itu saat awak media mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut kepada mantan kepala desa via whatsapp, Fauzi mantan kepala desa menjelaskan bahwasannya benar sumur bor yang akan dibangun ditahun anggaran 2021 sebanyak 4 titik, akantetapi dikarenakan jabatan beliau (Fauzi) hanya sampai tanggal 15 Juli maka untuk pembangunan sumur bor yang satu titiknya lagi dibangun dimasa PJS kades,
Selain itu Fauzi juga menjelaskan titik2 mana saja yang telah ia kerjakan semasa menjabat kades,
Akantetapi ada kejanggalan antara penjelasan masyarakat setempat dengan penjelasan kepala desa tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat desa muara kalangan, dan masyarakat meminta agar kasus ini segera disampaikan kepada pihak yang berwenang seperti polres, kejaksaan dan inspektorat untuk mengusut tuntas persoalan sumur bor tersebut, agar tidak menjadi polemik atau salah faham dikalangan masyarakat, karena saat ini telah terjadi saling klaim diantara masyarakat, ada yang mengatakan sumur itu milik pribadi dan ada yang mengatakan itu milik desa, oleh karna itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka kami masyarat minta ini segera diusut, pungkasnya (andikha)