Dana Desa Disalahgunakan? Kegiatan Bimtek Pemda Bonebol, Niko Ilahude: Ini Tak Sesuai

Radarpublik.Id Gorontalo – Kritik pedas mengarah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, atas keputusannya mengalihkan dana desa untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Kota Bandung. Sabtu 9/3/2024

Hal ini menuai kontroversi di tengah kesulitan yang dihadapi oleh rakyat akibat kenaikan harga beras yang signifikan, kemudian Frenky Kadir, seorang aktivis dari LSM Jaman, mengecam keputusan Pemda Bone Bolango terhadap kebijakan tersebut.

“Saya heran kepada Pemda Bone Bolango, disaat rakyat saat ini susah-susahnya menghadapi harga beras tinggi, malah justru Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membuat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa yang dilaksanakan di Kota Bandung,” ujar Frenky, Kamis (07/03) kemarin.

Apalagi, kata Frenky, dengan partisipasi dua peserta dari setiap desa serta kehadiran pejabat tinggi yang tidak terkait dengan kegiatan bimtek, banyak yang mempertanyakan efektivitas dari penggunaan dana desa untuk acara tersebut.

Dengan demikian, Ia menilai, ada kecurigaan bahwa alokasi dana yang besar untuk kegiatan di luar daerah tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

“Besarnya dana desa yang dialokasikan untuk kegiatan Bimtek tersebut. Dengan 160 desa di kabupaten tersebut, masing-masing desa mengirimkan dua peserta.

Ditambah dengan kehadiran camat serta pejabat lainnya yang tidak terkait langsung dengan kegiatan Bimtek. Apakah hal tersebut merupakan penggunaan yang efektif dari anggaran dana desa,” tandasnya.

Niko Ilahude, seorang tokoh masyarakat Bone Bolango, mengekspresikan kekecewaannya terhadap tindakan Pemda yang dianggap tidak sensitif terhadap kebutuhan rakyat.

“Sangat menyayangkan perilaku Pemda yang sudah tidak punya rasa malu pada rakyat, mempertontonkan hal-hal seperti ini dikala rakyat sangat membutuhkan perhatian dalam mengatasi tingginya harga beras dipasaran,” ungkap Niko.

Menyikapi kebijakan tersebut, Niko menyebutkan bahwa DPRD sebagai pengawas APBD terlihat diam. Oleh karena itu, mereka telah mengirim surat kepada Mendagri dengan tembusan kepada Presiden, Menteri Desa, dan Kejaksaan Agung untuk meminta evaluasi terhadap kegiatan tersebut.

“Apakah kegiatan pemborosan dana desa ini sudah sesuai dengan juklak dan juknisnya, kami berharap agar kegiatan ini perlu dievaluasi,” tegas Niko.

“Karena biasanya kalau sudah mendekati pilkada seperti ini, terlalu banyak kegiatan melibatkan kepala desa di luar daerah, dan sudah bukan rahasia lagi, hal ini berkaitan dengan konsolidasi Paslon dengan kepala kepala desa. Maka disayangkan hal ini sangat merugikan uang negara,” tambahnya.

Kritik terhadap kebijakan pemborosan dana desa untuk kegiatan Bimtek di luar daerah semakin memanas, dengan harapan agar pemerintah dapat lebih memprioritaskan kebutuhan langsung masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga beras yang membebani. Sabtu,(9/03/2024)

Source : Zulhas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *