Manado – radarpublik.id Paket anggaran tahun 2021 dan 2022,kini kembali menjadi perhatian publik,ketua III Bidang Vokasi LSM Brigade Nasional (BRIGNAS) RI,Braind Johns Holle menegaskan serta menilai ada terjadinya dugaan tindakan perbuatan korupsi.
Kepada radarpublik.id, (18/04/24) iya menjelaskan paket pekerjaan yang baru berumur satu tahun itu,kini telah rusak parah, “saya sangat kecewa,karena proyek yang berbandrol miliaran rupiah,umurnya sangat singkat,baru satu tahun jalan tersebut sudah rusak parah,padahal setahu saya proyek tersebut total anggaran selama dua tahun 26 miliar lebih, dimana tahun pertama dikerjakan oleh PT.Moraya Bangun Sakti dengan nilai anggaran Rp 16,5 miliar dan untuk tahun berikut Rp 9,7 miliar oleh CV Karya Nender.dan semua ini adalah uang rakyat yang putar lewat pajak,” tegas Braind.

Dijelaskannya,kalau proyek ini tidak sesuai konstruksi,dimana pekerjaan lapis laston AC-WC dan AC-BC yang harusnya menggunakan Agregat A dan Agregat B,tetapi dugaan hanya memakai atau menggunakan material yang berada di lokasi material batu merah,ucapnya.
Pihak pelaksana,harusnya bertanggung jawab dengan rusaknya jalan yang baru dibuat setahun lalu.Braind mengatakan kalau dalam waktu dekat,akan membuat laporan terkait adanya dugaan korupsi pada paket pekerjaan ruas jalan ini,termasuk lokasi desa Tateli-Koha yang pengaspalannya 1,3 kilometer,begitupun dari arah desa Kayawu-Agotey hanya sepanjang 1,5 kilometer,dalam pelaksanaan penghamparan material Hot Mix,itu dikerjakan di saat hujan deras,sehingga dapat dipastikan kualitas jalan yang dibangun,diragukan dan bisa berakibat gagal konstruksi.
Setahu Braind,disaat penghamparan aspal,perusahaan pernah minta untuk pengawasan orang kampung,termasuk kepala lingkungan (pala),tapi karena mereka ini bukan orang orang teknis,sehingga mereka tidak bisa atau tidak tahu bagaimana cara menekankan ke perusahaan agar ketebalan yang kurang dapat dipenuhi sesuai harapan mereka.
Alasan dari pengawasan kepala lingkungan,lokasi yang jalan penurunan,yang katanya pernah disuruh tambah ketebalannya namun alasannya,karena di daerah tersebut turun tidak bisa rata ketebalannya,padahal kalau dilihat ada juga di tempat yang lain tanjakan yang lebih terjal dari ini,kenyataannya bisa rata aspalnnya.diketahui ternyata mereka hanya memakai alat Tandem saja dan bukan memakai Bomark,koreksi Braind,bahwa ini tidak bisa dibenarkan,makanya pekerjaan tidak bisa rata dan padat ketebalannya.nah seharusnya peran kepala lingkungan yang bertindak sebagai pengawasan dari desa itu sendiri seperti apa kejelasannya.
Lebih jauh Braind mengatakan untuk ketebalan dalam struktur pengerasan LPA tidak sesuai dengan klausul dalam RAB 15 cm,dan dapat diduga telah terjadi pengurangan volume.pada Base jalan yang sudah dilakukan penyiraman perekat,tidak segera dilakukan penghamparan material Hot Mix,sehingga sebagian Base Jalan yang dilintasi kendaraan dan diguyur hujan sudah tergerus air,ada juga terdapat pekerjaan di ruas kayawu-Agotey dimana lebar beton kurus yang dibangun sama dengan ruas jalan utama,dan beton kurus tidak sesuai dengan RAB yang ketebalannya 15 cm.
Kuat dugaan pelaksana telah berkonspirasi dengan pejabat terkait,demi untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar,dari pelaksanaan proyek tersebut,dengan tujuan memperkaya diri,orang lain atau kelompok,sehingga menyebabkan kerugian negara.tutupnya.
Sementara beberapa hari sebelumnya radarpublik.id mencoba konfirmasi ke pihak pelaksana (Ko Keng) dan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK (Turis Mentang) mereka hanya mengabaikan panggilan ponsel dari redaksi. (JS)