Diduga Tanda Tangan Dipalsukan Oleh Oknum Perangkat Desa

Radarpublik.id – Gorontalo. Diduga tanda tangan dipalsukan oleh oknum perangkat desa. (BPD), diketahui merupakan sebagai mitra dari pemerintah desa atau juga dikenal dengan suatu Lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan dimana anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, senin (22/04/2023).

Yang mana dalam hal ini BPD sendiri memiliki Fungsi yaitu, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, juga melakukan pengawasan atas kinerja kepala desa diwilayah atau desa tempat dia menjabat.

Mengingat BPD memiliki peran serta tugas cukup penting dalam desa, sudah selayaknya dalam menjalankan tugas dan kewajiban, Ketua BPD bersama dengan para jajaran anggotanya, dapat saling bekerjasama yang baik tanpa adanya suatu hal yang dapat menimbulkan masalah dan konflik. Akan tetapi sangat di sayangkan di Desa Suka Damai, Kecamatan Bilato, Kabupate Gorontalo, diduga adanya penyimpangan atau permasalahan yakni, adanya pemalsuan tanda tangan Ketua BPD dan Anggota BPD yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Suka Damai.

Dugaan pemalsuan tanda tangan itu, diungkapkan langsung oleh BPD yaitu anggota BPD Husain Mukmin, Zepri Muda, Jefri Tuna dan Maryam Luyu kepada Media ini. Husain mengatakan, “kami sangat tidak senang karena tanda tangan kami di palsukan oleh oknum perangkat desa suka damai, dimana kami yakin itu bukan tanda tangan kami,” kata anggota BPD.

Husain Mukmin, S. Pd. I Saya(anggota BPD) sangat keberatan terhadap rekayasa tanda tangan yang dilakukan oleh oknum aparat desa, dimana berita acara kesepakatan APBDes ini sudah diplenokan dan kami sudah mengesahkan dan sudah menandatangani, oleh oknum aparat desa Berita acara yg sudah disepakati tidak dipakai malah dibuat berita acara lain dan tanda tangan BPD dipalsukan, ada apa ini ?
Kami BPD tetap berpegang teguh pada apa yang sudah disepakati karena ini akan kami pertanggung jawabkan dimasyarakat,” Kata Husain.

Wakil Ketua BPD Jefri Tuna mengatakan “Kalo saya keberatan, cuman itu tanda tangan harus di pertanyakan dulu itu di gunakan untuk apa.?, ” Kata Jefri.

Tanda tangan dipalsukan oleh oknum perangkat desa tersebut Kalau menurut saya pribadi kurang setuju dengan adanya pemalsuan TTD BPD ini, mungkin dengan alasan urgen pun tetap kita tidak bisa melakukanya tanpa adanya persetujuan dari pihak yang bertanda tangan, Karna lambang dari tanda tangan itu seperti kita ketahui bersama itu pihak yang bertanda tangan itu menyetujui dan mengetahui dokumen apa sjaa yang akan di tanda tangani, ” Ucap Maryam Luyu.

Dan sampai terbit nya berita ini Kades Desa Suka Damai Arpan Yahya belum dapat memberikan keterangan terkait pemalsuan tanda tangan yang telah terjadi di desanya.

Stevani Syawal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *