Kepahiang – radarpublik.id Setelah menetapkan 30 nama janda di Kabupaten Kepahiang yang berhak menerima bantuan, Dinsos Kepahiang Provinsi Bengkulu kini menginstruksikan calon penerima bantuan untuk menyiapkan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Verifikasi dan validasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu harus dilakukan terlebih dahulu setelah proses pendataan, sehingga para janda diminta untuk bersabar dalam menunggu realisasi bantuan.
Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu telah meminta Dinsos Kepahiang untuk segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap 30 calon penerima bantuan. Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Oleh karena itu, Helmi mengimbau agar para janda yang telah didata untuk bersabar menunggu proses verifikasi dan validasi sebelum bantuan direalisasikan.
Sebagai persyaratan untuk verifikasi dan validasi, Dinsos Kepahiang meminta calon penerima bantuan untuk menyiapkan foto copy KTP, KK, nomor handphone yang dapat dihubungi, dan ID keluarga untuk Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Helmi menekankan bahwa calon penerima bantuan telah diinformasikan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kepahiang Provinsi Bengkulu telah memastikan bahwa usulan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Janda Fakir Miskin di Kepahiang sudah lengkap. Helmi menyatakan bahwa Kepahiang mendapatkan kuota sebanyak 30 orang untuk menerima bansos Janda Fakir Miskin ini, dan saat ini kuota tersebut telah terpenuhi.
“Kita sudah mendapatkan kuota bansos janda fakir miskin sebanyak 30 orang, dan hari ini semua sudah terpenuhi,” jelas Helmi.