Kurangnya Transparansi, Pengelolaan Yang Perpisahan SMAN 04 Bungo Dipertanyakan

Radarpublik.id, BUNGO — Polemik pelaksanaan acara perpisahan di SMA Negeri 4 Bungo terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kegiatan yang digelar pada 5 April 2026 lalu itu kini menuai berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengumpulan hingga pengelolaan dana kegiatan.

‎Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari sejumlah sumber, siswa kelas X disebut diminta kontribusi sebesar Rp105 ribu, kelas XI Rp110 ribu, sementara kelas XII sebesar Rp200 ribu per siswa untuk kebutuhan acara perpisahan.

‎Besaran dana tersebut memicu sorotan dari sejumlah wali murid yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kegiatan.

‎Saat dikonfirmasi, Kepala SMA Negeri 4 Bungo, Rahmad Hidayat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diurus oleh siswa mulai dari  awal hingga pelaksanaan acara.

‎“Yang saya tahu, dari awal sampai pelaksanaan itu siswa semua. Guru hanya diundang untuk acara,” ujar Rahmad Hidayat kepada awak media.

‎Rahmad Hidayat juga menyebut bahwa tidak ada pelaksanaan rapat komite terkait kegiatan perpisahan tersebut.

‎Namun di sisi lain, informasi berbeda disampaikan oleh narasumber yang identitasnya dirahasiakan. Narasumber menyebut dana kegiatan perpisahan tersebut disebut dikelola oleh bendahara sekolah bersama bendahara komite.

‎Menurut narasumber, pada awalnya salah satu murid disebut telah dibuatkan tabungan oleh orang tuanya untuk menyimpan dana iuran kegiatan. Akan tetapi, dalam perjalanannya disebut ada usulan dari salah satu guru agar dana tersebut dipegang oleh bendahara sekolah dan bendahara komite.

‎Informasi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dana dan sejauh mana keterlibatan pihak sekolah dalam kegiatan tersebut.

‎Sejumlah wali murid berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat, terutama terkait dasar pengumpulan dana, pengelolaan anggaran, hingga bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana kegiatan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan pendalaman informasi serta konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lengkap dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik. (Andikha/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *