Kali Ini polres Merangin Berhasil mengamankan 7 Orang Pelaku PETI Dan Beberapa Alat Berat Jenis excavator

Merangin – Radarpublik.id-Jajaran Kepolisian dari Polres Merangin memusnahkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah lokasi yakni di Desa Lantak Seribu A3, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin,Provinsi Jambi, Minggu (13/11/22).

Dalam razia tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang pekerja tambang emas tanpa izin ( PETI ),dan sejumlah peralatan tambang emas jenis alat berat xecavator merk Hitachi yang di duga kuat di gunakan untuk penambangan emas ilegal PETI tersebut.

Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku tambang ilegal tersebut.

“Ya ini saya sedang di lokasi, kita berhasil mengamankan pelaku tambang dan peralatannya, sa’at ini kita sedang mengamankan barang bukti untuk kita bawa ke polres Merangin,” jelas Kompol Agus.

Informasi yang berhasil dihimpun pada Minggu 13/11/22). dini hari kepada beberapa pelaku tambang emas tersebut diketahui peralatan tambang itu adalah milik DN dan GO warga Desa Lantak Seribu yang sa’at ini masih buron. ( Ryan Hidayat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *