Merangin-Radarpublik.id-Kali ini Tim Macan polres merangin kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial (IS) diTrans B2 Desa Rasau kecamatan Renah pemenang kabupaten Merangin,Provinsi Jambi,Rabu (16/22)
Pelaku sa’at di amankan tanpa ada perlawanan oleh Tim macan polres merangin.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Arinata S.I.K.,M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.A.P., M.H, membenarkan atas perihal penangkapan tersebut.
” Benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IS yang merupakan warga Desa Rasau oleh karena yang bersangkutan diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu jenis shabu shabu”, jelasnya.
” Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Merangin dan masih dalam proses penyidikan “, tambahnya.
Pada sa’at pelaku diamankan, ditemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis shabu, dan selanjutnya akan kami kembangkan dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut. Tutup AKP Simsal Siahaan. S.A.P.,M.H.
Seperti diketahui bahwa pada hari Senin (14/11/22) sekira pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IS karena pada sa’at dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip paket narkoba dengan berat lebih kurang 0,44 gram sabu, uang pecahan Rp.50.000.-, 1 )satu) unit HP merk Xiaomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka sa’at ini meringkuk di sel tahananan Polres Merangin.( Joni Putra )