MERANGIN-radarpublik.id
Maraknya razia yang dilaksanakan oleh tim gabungan polres Merangin dan Polda Jambi terhadap pelaku penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah hukum polres Merangin sepertinya tidak berlaku bagi penambang yang satu ini.
Entah memang sudah kebal hukum atau ada unsur lain terbukti aktifitas PETI milik JY masih beroperasi dengan bebasnya, hal ini sangat meresahkan masyarakat setempat, pasalnya lokasi penambangan milik JY berada di bahu jalan tepatnya didepan Jembatan Sungai Rasau, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Dari hasil penelusuran awak media radarpublik.id dilapangan, tim mendapatkan informasi bahwa tambang milik JY ini dibekingi oleh salah satu oknum anggota kodim Merangin, sehingga tambang ini bebas beraktifitas meski tambang yang lain sudah terkena razia oleh APH.
Salah satu masyarakat setempat saat diwawancara awak media menjelaskan, “benar tambang itu milik JY dan kami masyarakat juga sudah resah dengan keberadaan tambang tersebut yang dekat sekali dengan jalan poros dan jembatan penghubung antar desa, kami khawatir kalau jalan atau jembatan ini putus maka aktifitas masyarakat untuk keluar masuk desa sudah bisa dipastikan terhenti. “Tuturnya
Setelah mendapatkan informasi tersebut, awak media mencoba menghubungi JY via telpon dengan Maksud untuk konfirmasi guna keseimbangan berita, akan tetapi setelah dihubungi beberapa kali JY orang yang dimaksud tidak mau menerima telpon tim awak media, tim juga mencoba menghubungi oknum anggota kodim yang diduga menjadi beking dari tambang peti tersebut, lagi lagi yang bersangkutan tidak berkenan menerima telpon dari awak media, kemudian tim awak media pun mencoba menemui yang bersangkutan namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak berkenan untuk ditemui.
Sampai berita ini diturunkan tim awak media radarpublik.id belum berhasil bertemu ataupun menghubungi yang bersangkutan untuk diwawancara.
Reporter : Joni putra
Editor : Andikha