MERANGIN-Radarpublik.id- Atas laporan masyarakat Timsus Anti Bandit Kembali amankan Tujuh (7) Orang Pekerja (PETI) ilegal mining jenis Dompeng, Saat sedang beroperasi di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Jum’at (06/01) dini Hari Sekira pukul 14.00 WiB.
Dalam penertipan kali ini Timsus Anti Bandit sudah menyusun stra tegi pada awalnya, supaya para pekerja PETI tersebut agar bisa di amankan semua, namun begitu para pekerja melihat kedatangan Timsus Anti Bandit tersebut, pekerja PETI berhamburan dengan berusaha keras untuk melarikan diri dari kejaran Timsus tersebut.
Pada akhirnya Timsus amankan Tujuh Orang pekerja tersebut dan langsung digelandangkan Ke Mapolres Merangin untuk di Mintai keterangan Lebih Lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, bahwa saat dilakukan Penangkapan Ada Beberapa Pekerja yang Lari.
“Iya ada tiga Set dompeng yang diamankan Di wilayah hukum Polres Merangin, Ada tujuh orang yang diamankan, dan saat ini sedang dalam Proses Pemeriksaan Penyidik,” Jelas Kasat.
Ditambah lagi oleh Kasat, bahwa,” Kegiatan penindakan tersebut berawal dari info masyarakat yang merasa resah dengan adanya penambangan tanpa izin, untuk menindak lanjuti laporan tersebut kami bergerak cepat sebagai bentuk respon dari laporan masyarakat,” Tutup Kasat.
( R.Hidayat )