DAERAH  

Pemdes Taba Air Pauh Tetapkan 28 KK Sebagai KPM

KEPAHIANG-radarpublik.id Pemerintah desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang menetapkan 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Taba Air Pauh Feri Apriandi saat penandatanganan dan penyerahan berita acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT-DD desa Taba Air Pauh bersama Ketua BPD dibalai desa Taba Air Pauh pada Jum’at (17/02/2023).

“Berdasarkan berita acara hasil keputusan Musdesus, Desa Taba Air Pauh Menetapkan 28 KPM BLT-DD Tahun 2023. Hasil ini didasarkan pada kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat seperti Lansia, sakit menahun, disabilitas dan belum menerima bantuan pemerintah seperti PKH. Ada pengurangan dari jumlah penerima sebelumnya,” terang Feri Apriandi.

Kades menambahkan, pada tahun 2023 desa akan melanjutkan beberapa program dan kegiatan yang tertunda pada tahun 2021 dan 2022 imbas pandemi covid-19.

Camat Tebat Karai Renal Saputro,MP menyampaikan, penetapan 28 KPM BLT DD dalam musdesus sudah memenuhi kriteria dan aturan perundangan.

“Instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, Permendes Nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022 sebagai dasar Pelaksanaan Dana Desa dalam penghapusan kemiskinan ekstrim merupakan program prioritas nasional, kriteria ini yang mendasari pemerintah desa dalam penetapan jumlah KPM BLT DD yang pasti ada penurunan jumlahnya,” kata Camat Tebat Karai.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) desa Taba Air Pauh yang dipimpin Ketua BPD dan dihadiri pendamping desa, pendamping lokal, perangkat desa, Tenaga Ahli, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta undangan lainnya ini berjalan lancar.

Untuk diketahui, 28 KPM BLT DD Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai ini akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *