Kepahiang, radarpublik.id – Pemerintah Daerah Kepahiang melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai keberadaan penyandang disabilitas di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi.
Anak tersebut, yang diketahui bernama Afif, berusia 5 tahun dan mengalami keterbatasan dalam mobilitas. Menanggapi hal ini, Dinas Sosial Kepahiang bekerja sama dengan bidang rehabilitasi sosial untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
Bantuan yang disalurkan mencakup kursi roda dan paket sembako, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari Afif dan memberikan kemudahan dalam beraktivitas.
Kepala Dinas Sosial Kepahiang menegaskan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas adalah salah satu prioritas pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inklusi sosial dan memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, mendapatkan dukungan yang memadai,” ungkapnya.
Dengan adanya tanggapan cepat ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Afif dan memberikan inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk melaporkan kebutuhan serupa dalam lingkungan mereka.












