BUNGO, radarpublik.id – Puluhan petani sawit dari Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang mendatangi Rumah Dinas Bupati Bungo pada Sabtu malam, 4 April 2026. Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap harga Tandan Buah Segar/TBS sawit yang dinilai jauh di bawah ketetapan pemerintah.
Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan sekitar pukul 17.00 WIB. Para petani yang bermitra dengan PT Jamika Raya mendesak pemerintah hadir dan memediasi persoalan harga TBS antara petani dengan pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Abdul Hamid, mengatakan harga TBS di tingkat petani yang ditetapkan Dinas Perkebunan Kabupaten Bungo saat ini sebesar Rp3.856,89 per kilogram. Namun, pihak perusahaan hanya mau membeli seharga Rp3.086,12 per kilogram untuk sawit berumur 30 tahun.
“Harga yang ditetapkan pemerintah itu sudah jelas Rp3.856,89 per kilogram. Akan tetapi, perusahaan hanya membeli TBS petani yang berumur 30 tahun dengan harga Rp3.086,12. Selisihnya jauh sekali,” ujar Hamid kepada wartawan.
Massa menuntut Bupati Bungo segera memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk menggelar mediasi. Mereka juga meminta pengawasan ketat terhadap tim penimbang di Pabrik Kelapa Sawit/PKS agar tidak ada potongan di luar ketentuan.
“Kami ke sini hanya meminta Bupati Bungo memanggil pihak perusahaan dan Dinas Perkebunan untuk melakukan mediasi terkait harga TBS,” jelasnya.
Hamid menambahkan, petani yang telah bekerja sama dengan perusahaan hanya meminta harga lama diberlakukan kembali, yakni Rp3.508,01 per kilogram untuk sawit umur 30 tahun.
“Kami meminta kepada Bupati agar memanggil pihak perusahaan untuk menetapkan harga lama sebesar Rp3.508,01 per kilogram,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, massa dan Bupati Bungo masih melakukan audiensi di aula Rumah Dinas Bupati Bungo.












