
DPRD KEPAHIANG – radarpublik.id Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengungkapkan telah memanggil mitra kerja komisi III yakni BPBD dan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, pada selasa 14 juni 2022 diruang rapat komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang. Rapat tersebut membahas tindak lanjut penyelesaian temuan pada LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2021.
“Kita telah memanggil mitra kerja Komisi III untuk membahas LHP BPK RI terkait beberapa paket proyek yang menjadi temuan, masukan kita segera selesaikan TGR melalui OPD kepada kontraktor paket kegiatan tersebut,” Ujar Ketua Komisi III Ansori M didampingi Wakil Ketua Komisi III Drs. Basing Ado.
Ia menambahkan temuan BPK RI Berupa kelebihan bayar dan item temuan lainnya dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami mengingatkan kepada OPD mitra kerja Komisi III proses tender harus diperhatikan dan cari rekanan yang profesional, kami akan selalu melakukan pengawasan terkait setiap kegiatan untuk tidak terjadi kesalahan yang sama,” Tutup Ansori, M.
Diketahui rapat tersebut dilakukan secara bergiliran. Rapat pertama dilakukan bersama BPBD yang dihadiri kalaksa BPBD Ir Taufik beserta para kabid selanjutnya rapat bersam Dinas PUPR yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PUPR Rudi Andi Sihaloho, ST beserta para Kabid. (Rls)