berulangkali ditertibkan namun tigaset Dompeng (peti) didesa tambang baru masih beroperasi bebas

Merangin-Radar publik.id
Meski sudah ditertibkan petugas namun masih terdapat sebanyak tiga set Dompeng masih melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin (peti), mesin Dompeng tersebut diduga milik Kamling kampung nam( 6 ) yang berada diwilayah tabir lintas kabupaten Merangin provinsi jambi.

Saat awak media radarpublik.id mendatangi lokasi
(PETI) tersebut salah seorang pekerja Yang tidak mau disebut namanya Mengatakan mesin dompeng kamling Kampung nam bang ujarnya”

seperti yang dikeluhkan masyarakat bahwasannya dampak dari aktipitas (PETI) ilegal tersebut
Membuat jalan tani desa tambang baru Mengalami rusak dan berlumpur sehingga sulit dilalui kendaraan terutama kendaraan masyarakat setempat,

Oleh karna itu Masyarakat desa tambang baru meminta kepada
Pihak aparat penegak hukum wilayah merangin untuk segera menindak lanjuti Aktifitas (PETI) ilegal tersebut, karna kami Merasa sangat terganggu denga adanya suara mesin yang
Sangat dekat dari permukiman warga sehingga membuat kami susah untuk beristirahat. tutup nya

Padahal pihak APH merangin sudah Berulang kali melakukan Penertiban dilokasi (PETI) ilegal tersebut namun penyukong (PETI) itu Takpernah menghiraukan, bahkan iya merasa hebat Dan seakan kebal hukum dan tetap melakukan aktifitasnya menggali isi perut bumi Demi keuntungan pribadi.

(ryan hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *