MERANGI – Radarpublik.id – Beredar Kabar Polres Merangin telah menahan empat dugaan pelaku pengeroyokan Rombongan Anak Musharudin di Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Kasus pengeroyokan itu bermula ketika korban melintasi desa Rantau Ngarau menuju Kecamatan Tabir Barat, pada 23/4/23 lalu tiba-tiba segerombolan warga Desa Rantau Ngarau mencegat Korban dengan alasan kalau Korban telah mengendarai Mobil dengan Ugal-ugalan, tidak Terima di tuduh ugal-ugalan akhirnya Rombongan Anak Anggota DPRD Provinsi jambi tersebut di hajjar dugaan Ratusan Masa Warga Desa Rantau Ngarau, bahkan menurut pengaduan kakak korban setelah sampai di rumah Kades Korban tetap saja di pukul warga.
Bukan hanya empat orang yang berada dalam mobil tersebut yang di keroyok, bahkan Keluarga Korban yang menyusul dari arah kecamatan Tabir Barat pun juga ikut di keroyok Masa.
Saat di Wawancara (KS) kakak Korban Jumaat 5/5/23, iya bang terduga pelaku pengeroyokan adik saya telah ditahan Polisi,
KS juga menambahkan semoga kasus ini cepat di kembangkan dan Pelaku-pelaku lainnya juga cepat di amankan, agar hal serupa dan tradisi main hakim sendiri tidak terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Merangin, Pungkasnya. ( R. Hidayat )












