KEPAHIANG – Radarpublik.id pemerintah desa Kutorejo kecamatan Kepahiang kabupaten Kepahiang hari ini Senin 9 Desember 2024 melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) 2022-2029 musyawarah rencana pembangunan desa (MUSTENBANGDes), RKPDES untuk tahun anggaran 2025 serta APBDes perubahan tahun anggaran 2024.

Kepala desa Kutorejo yang diwakili oleh sekretaris desa Kutorejo menyampaikan “sehubungan dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa beserta BPD sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 perubahan atas undang-undang nomor 6 tahun 2014, oleh karna iitu kami dari pemerintah desa Kutorejo melaksanakan kegiatan musyawarah desa penetapan RPJMdes yang mana sebelumnya RPJMDes ini ditetapkan dari tahun 2022 sampai 2027 dirubah menjadi 2022-2029 sesuai dengan ketentuan pemerintah, ungkapnya
“Untuk RPJMDes 2022-2027 sudah ada namun dengan adanya perubahan tersebut kami pemerintah desa melalui tim penyusun RPJMdes kembali menggali gagasan, ide serta masukan masyarakat dari masing masing dusun untuk kami susun kembali dalam RPJMdes 2022-2029 yang akang dipaparkan oleh tim penyusun yang mana hasilnya nanti akan kita tetapkan bersama.
Sementara itu, Amrullah selaku perwakilan camat Kepahiang menyambut baik serta mengapresiasi kinerja pemerintah desa Kutorejo, menurutnya susunan rencana kerja yang sudah dibuat oleh pemerintah desa Kutorejo sudah cukup bagus tinggal nanti dalam pelaksanaannya kawan kawan bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam ati kata dahulukan kebutuhan masyarakat yang paling urgen. Ungkapnya

Kegiatan musdes tersebut dilaksanakan dikantor desa Kutorejo, kegiatan ini juga dihadiri oleh kasi PMD kecamatan Kepahiang, ketua BPD desa Kutorejo bersama anggota, pendamping desa, PLD, Babinsa, bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan serta tokoh masyarakat desa Kutorejo. (Andikha)












