Pasangan Suami Istri Mundur dari Program Bantuan Sosial di Kepahiang

Kepahiang, radarpublik.id – Pagi buta, sepasang suami istri asal Kecamatan Tebat Karai mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang. Mereka langsung menghadap Kepala Dinas Sosial, Helmi Johan, M.Pd. Helmi mengaku terkejut, awalnya mengira pasangan ini memerlukan bantuan. Namun, setelah berdiskusi, pasangan tersebut menyatakan keputusan untuk mundur dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Dalam keterangannya, pasangan ini menjelaskan bahwa mereka dahulu menerima bantuan pemerintah saat masih tinggal di pondok kebun. Namun, kini mereka sudah memiliki rumah sendiri dan merasa mampu untuk hidup mandiri. “Kami memutuskan untuk mundur dari penerima bantuan sosial karena menyadari masih banyak yang lebih layak menerima,” ujar mereka.

Mendengar keterangan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, menyambut baik dan mengapresiasi niat baik pasangan ini. “Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang mengundurkan diri dari KPM dan sudah bisa mandiri. Kami juga berdoa semoga bapak dan ibu diberikan berkah kesehatan dan rezeki yang berlimpah,” katanya.

Helmi juga berharap keputusan pasangan ini menjadi contoh bagi warga lain, sehingga bantuan sosial dari pemerintah dapat dialihkan kepada mereka yang memang memerlukan. (Andikha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *